Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), Dosen Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Diskusi tersebut membahas gagasan perubahan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Pimpinan KPK Diskusi Perubahan UU Tipikor
KPK
Dalam diskusi tersebut KPK juga merilis kajian akademik serta usulan draf perubahan UU Tipikor yang dinilai lebih penting daripada revisi UU KPK.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan pandangannya dalam diskusi perubahan UU Tipikor di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Dosen Hukum Pidana Unpar, Agustinus Pohan menyampaikan pandangannya dalam diskusi perubahan UU Tipikor di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Ketua KPK, Agus Rahardjo, Dosen Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat menjadi pembicara dalam diskusi perubahan UU Tipikor di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya