Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku tekanan darahnya naik saat kliennya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hotman memastikan segera membuat nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan pidana mati tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menetapkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Penetapan tersangka dilakukan, setelah tim penyelidik KPK memeriksa harta kekayaan Rafael Alun, yang diduga tak sesuai dengan profilnya.
Baca juga:
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama
Ini yang Disiapkan Hotman Paris Dalam Nota Pembelaan Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Bacakan Nota Pembelaan pada 13 April 2023
Rafael Alun: Saya Selalu Tertib Laporkan LHKPN, Tak Pernah Sembunyikan Harta
KPK Telusuri Asal Usul Uang Rp40 M Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box
Barang Disita dan Rekening Diblokir, Rafael Alun Tidak Bisa Bayar THR dan Sulit Makan
Rafael Alun Usai Jadi Tersangka Gratifikasi: Seperti Mimpi, Saya Enggak Bisa Apa-Apa