Bajing loncat di Jakarta Utara berhasil dibekuk kepolisian. Pelaku diketahui berinisial IS, 24 tahun. Polisi mengungkapkan IS menjual satu peti telor hasil curian seharga Rp150.000. Duit hasil jual telor dipakai beli miras bersama kawan-kawan. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Koja. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kasus bajing loncat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Langkat berhasil diungkap oleh Polres Langkat.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaLS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca Selengkapnya