Pemerintah menghapus laporan angka kematian akibat Covid-19. Kebijakan diambil lantaran banyak data kematian Covid-19 yang belum valid. Presiden Jokowi awalnya menginginkan angka kematian akibat Covid-19 bisa ditekan. Keinginan itu disampaikan ketika pengumuman perpanjangan PPKM pada 25 Juli 2021.
Kini pemerintah justru menghapus angka kematian Covid-19. Jokowi melalui Menko Marves Luhut B Panjaitan menyebut banyak temuan data kematian menimbulkan distorsi.