Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, 'keanehan' dalam laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan bernilai Rp 349 triliun dari PPATK. Menurutnya, laporan PPATK dalam bentuk kompilasi baru pertama kali ini terjadi.
Sri Mulyani menegaskan, dari laporan transaksi tersebut, yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu hanya Rp 3,3 triliun. Selain itu, saat Menko Mahfud membongkar kasus ini, Sri Mulyani mengaku belum menerima surat dari PPATK.
Baca juga:
VIDEO: Anggota DPR ke Sri Mulyani Sebut Muka Ibu Tercoreng, Naik Alphard Saja Disorot
VIDEO: Rapat dengan Kementerian Keuangan, DPR Sebut PPATK Bohong
VIDEO: Sri Mulyani Sebut Ada Keanehan Laporan Transaksi dari PPATK di Kemenkeu
Di Komisi XI DPR, Sri Mulyani Tegaskan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Hanya Rp3,3 T
Di Komisi XI DPR, Sri Mulyani Cerita Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp349 T