DIY Berstatus PPKM Level 2, Sultan HB X Ingatkan Warga Kasus Masih Fluktuatif
Merdeka.com - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi wilayah yang mengalami penurunan dari level 3 menjadi level 2. PPKM level 2 ini mulai berlaku sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021 dengan adanya beberapa kebijakan yang dilonggarkan.
Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 31/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease di DIY, aturan yang kembali dilonggarkan yakni pelaksanaan resepsi atau takziah dapat diadakan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak menerapkan makan di tempat.
"Pusat perbelanjaan dan rumah ibadah diizinkan buka dengan kapasitas 75%, bioskop boleh dikunjungi dengan kapasitas maksimal 70%, destinasi wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25%, rumah makan maksimal 50%. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata," jelas Ingub tersebut.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Kenapa BPJS menghapus kelas 1, 2, dan 3? Tujuan utama dari penghapusan kelas BPJS 1, 2, dan 3 adalah untuk menanggulangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan.
Penurunan level PPKM dengan beberapa kebijakan yang dilonggarkan tersebut tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di DIY. Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran terjadi lonjakan kasus kembali. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan masyarakat bahwa kasus penularan masih fluktuaktif sehingga tetap harus waspada dan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap jaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Selasa (19/10).
Sri Sultan HB X juga mengingatkan masyarakat tetap menahan diri untuk tidak bepergian. Ia menyarankan untuk tetap berada di rumah jika bukan keperluan mendesak.
"Kalau tidak perlu (keperluan mendesak), tidak usah pergi," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.
Keputusan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di DIY menjadi level 2 ini juga mendapat tanggapan dari Epidemiolog UGM, Bayu Satria. Sama halnya dengan Sultan HB X, ia mengingatkan masyarakat tetap perlu waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, situasi yang relatif kondusif untuk beraktivitas di tempat umum bisa dinikmati secara berkelanjutan apabila masyarakat menjalankan peran masing-masing dalam penanganan Covid-19.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman dan edukasi bahwa kondisi seperti sekarang ini tanggung jawab semuanya. Kalau ingin seperti ini terus bisa keluar rumah dengan tetap pakai masker ya mau divaksinasi, disiplin pakai masker, mau diperiksa jika jadi kontak erat,” terangnya, dilansir dari laman resmi UGM.
Ia pun menegaskan kembali jika masyarakat tak mau divaksin dan tak patuh menjalankan protokol kesehatan 5M seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas akan berisiko terjadi peningkatan kasus kembali.
“Jika masyarakat tidak mau mematuhi itu semua ya menjadi risiko mereka juga kalau sampai DIY kembali naik level risikonya dan banyak yang ditutup lagi,” kata Bayu.
Selain itu, sejalan dengan penyesuaian level PPKM, menurutnya pemerintah juga perlu berupaya melakukan evaluasi langkah 3T yang sudah dapat berjalan dan yang belum berjalan ketika terjadi gelombang kedua, serta menyiapkan infrastruktur dan SDM jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus seperti sebelumnya. (mdk/anf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Modifikasi Cuaca dilakukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan awan hujan pada periode transisi sebelum memasuki puncak musim kemarau
Baca SelengkapnyaDi Kabupaten Banyumas terdapat beberapa desa yang berjarak cukup dekat dengan puncak Gunung Slamet.
Baca SelengkapnyaDi Kabupaten Banyumas terdapat beberapa desa yang berjarak cukup dekat dengan puncak Gunung Slamet.
Baca SelengkapnyaDalam setahun Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang 2.202 gempa
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBMKG mencatat dua kali gempa susulan yang dipicu aktivitas deformasi batuan di bidang kontak antar lempang (megathrust)
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca Selengkapnya