Jual Truk Perusahaan di Facebook, Tiga Karyawan Ekspedisi di Bandung Diciduk Polisi
Merdeka.com - Tiga warga Kabupaten Bandung Barat yakni HF (36), S (29) dan RF (22) terbukti mencuri truk milik perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja. Diketahui kendaraan tersebut kini telah dijual di media sosial Facebook.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, para pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Imron mengatakan, tindakan pencurian dilakukan di garasi kawasan Jalan Simpang No 8B, RT 2 RW 8, Desa Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Ketiganya berhasil membawa kabur kendaraan karena memiliki akses ke garasi.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Atas tindakannya para pelaku sekarang ditahan di Mapolres Cimahi “ tutur Imron kepada wartawan, Senin (7/2) kemarin.
Pelaku Miliki Akses ke Gudang
Ketiganya memiliki akses ke garasi kendaraan, dan berhasil membawa kabur truk operasional perusahaan. Jenis truk tersebut adalah mobil box Mitsubishi Diesel berwarna kuning silver, dan bernomor polisi D 8982 XS.
"Mereka mencuri truk itu di garasi mobil karena punya akses kunci ke garasi, karena ketiganya merupakan karyawan di perusahaan ekpedisi itu," papar Imron.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk dijual menggunakan akun media sosial Facebook milik salah satu pelaku. Sayangnya polisi kehilangan jejak pembeli, lantaran nomor kontak pemilik terkini truk box tidak tersimpan.
Imron mengungkapkan, penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyian mereka.
"Sehingga mobil truk itu saat ini masih dicari, sementara STNK dan kartu uji berkala kendaraan tersebut berhasil diamankan karena masih dipegang oleh pelaku," jelasnya.
Korban Alami Kerugian Rp245 Juta
©2018 Merdeka.com
Adapun tersangka HF merupakan warga Desa Kertajaya, Padalarang. Sedangkan RF, dan S warga satu daerah yang sama yakni Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Disebutkan Imron, korban atas nama Jimmy Surya Tirtana (26) ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp245 juta. Dilansir dari laman Instagram @infotibandung.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya