Kronologi Istri Cekik Suami hingga Tewas di Serang, Tolak Berhubungan Usai Lama Pisah
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial HL (56) harus berurusan dengan pihak berwajib usai mencekik suaminya AN (55) hingga tewas karena tolak sang suami berhubungan suami istri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi di rumahnya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Usut punya usut, HL mengaku enggan menuruti keinginan suaminya lantaran ia hendak menanyakan status pernikahan ke tokoh agama setempat.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa istri mengajukan gugatan cerai? Seorang perempuan dengan inisial AY, mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, CY, dengan alasan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.
-
Kenapa ibu rumah tangga di Sleman gantung diri? Hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat pulang kerja pada pukul 16.00, sang suami pulang ke rumah dan mendapati suasana rumah sepi dan kamar juga sepi. Ia kemudian langsung menuju ke gudang.
"Kan suami saya ngajak begituan, tapi karena saya sudah lama enggak ketemu. Saya bilang nanya dulu ke ustaz, ke kiai, takut udah enggak sah. Eh dia enggak mau, marah," kata HL di Mapolres Serang Kota, Rabu (01/09/2021), mengutip Liputan6.
Suami Lakukan Kekerasan Sebelum Kejadian
Disebabkan kesal sang istri tak mau melayani hasratnya, AN diketahui emosi dengan memaksa sang istri. Menurut HL, AN sempat melakukan tindakan kekerasan kepada dirinya.
Pelaku mengaku, kepalanya sempat dibenturkan ke tembok oleh sang suami dan kemudian badannya ditindih. Saat itu HL berusaha membela diri dengan menekan leher suaminya. Namun, tanpa disengaja nyawa sang suami justru melayang.
"Saya mikir gimana caranya bisa ngelepasin tangan saya, ya saya tekan saja lehernya biar saya lepas pegangannya, biar saya pergi. Saya enggak tahu, saya pikir itu enggak meninggal," dia menjelaskan.
Bermula dari Mempertanyakan Status Pernikahan
Lebih lanjut HL mengakui jika ia tak ingin berhubungan suami istri lantaran mempertanyakan status pernikahan dirinya dengan korban.
Ia mengatakan, jika dirinya sudah meninggalkan sang suami selama 8 tahun karena bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Untuk itu, HL pun ingin bertanya kepada tokoh agama setempat untuk memastikan apakah dirinya dan suami masih sah sebagai pasangan suami istri atau tidak.
Polisi yang menerima laporan langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, yakni keluarga korban, termasuk HL.
HL lantas dibawa ke kantor polisi Mapolres Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, HL (56) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kepada suaminya.
"Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di tempat yang sama, Rabu (1/9/2021).
Terancam 15 Tahun Penjara
©2021 Liputan6/Merdeka.com
Kendati HL sudah membela diri yang mengakibatkan hilangnya nyawa sang suami, pelaku lantas dikenakan Pasal 44 ata 1 dan 3, Undang-undang (UU) RI nomor 23 tahun 2003, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, junto pasal 351 ayat 3 KUHP.
Menurut Maruli, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pelaku terancam pidana 15 tahun kurungan penjara," ujarnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca Selengkapnya