Ridwan Kamil Kritik Data Covid-19 Sering Tercampur, Beri Saran Ini ke Kemenkes
Merdeka.com - Terjadinya perbedaan data yang disampaikan dengan jumlah kasus Covid-19 di Jawa Barat, membuat gubernur Mochamad Ridwan Kamil angkat bicara. Kang Emil (sapaannya) mencoba berkomunikasi dengan memberikan saran agar data yang disampaikan ke masyarakat bisa akurat, sehingga sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Saran tersebut berkaitan dengan adanya kekeliruan data yang disampaikan pada 27 Januari 2021 lalu. Ketika itu Kemenkes mengumumkan kasus harian di Jawa Barat sebanyak 3.198 kasus, sementara Labkesda Jabar mencatat hanya sebanyak 1.200 kasus.
Atas dasar tersebut Kang Emil pun memberikan saran berikut kepada Kemenkes agar ditindaklanjuti.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
Pemangkasan Skema Laporan
Emil mengatakan jika dirinya akan mengusulkan skema pemangkasan mekanisme pelaporan. Hal tersebut berguna agar data yang disajikan secara nasional di laman Kemenkes atau Satgas Covid-19 tidak bercampur dengan data lama.
Ia mengatakan jika konfirmasi ulang dari daerah hanya akan menghambat mekanisme penyampaian data terkini. Sehingga pengiriman data harian tersebut akan tersendat.
"Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," ujarnya saat rapat virtual bersama Menko Marves dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu malam (31/1/2021) seperti dilansir dari Liputan6.
Penyebab Laporan Kasus Positif Terhambat
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian ©2021 jabarprov.go.id/editorial Merdeka.com
Terkait hal ini, Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian mengatakan jika terdapat empat faktor yang menjadi penyebab terhambatnya pelaporan kasus baru positif Covid-19.
Hambatan pertama, adanya pembatasan waktu pelaporan data ke pemerintah pusat yakni hanya sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan terdapat 49 variabel untuk setiap pasien yang harus diinput. Situasi tersebut kemudian menjadi salah satu penghambat bagi sumber daya manusia (SDM) di daerah, dalam melakukan pelaporan.
Hambatan kedua, data spesimen telah diinput, namun data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan. Kemudian fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi sehingga cukup membingungkan. Terakhir masih ada laboratorium yang belum melaporkan datanya ke aplikasi New All Record.
"Semangat satu data juga perlu dimiliki oleh kabupaten/kota, di mana rilis data baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengacu pada data yang sama, dengan referensi waktu yang sama," tutur Marion.
Kang Emil diketahui telah mengkonfirmasikannya dengan berkirim surat langsung ke Kemenkes tertanggal 15 Januari 2021 lalu. Salah usulan yang disampaikan adalah mempersingkat proses pelaporan data kasus Covid-19. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil tegas membantah Dharma terkait Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang dianggap miskin usai Covid-19.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyentil Dharma Pongrekun karena salah data soal Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca SelengkapnyaData itu terungkap setelah Pemprov Jakarta memiliki alat lengkap.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca Selengkapnya