SD di Cianjur Ini Disegel Perusahaan sejak Tahun 2019, Ini 5 Faktanya
Merdeka.com - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong yang berlokasi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga kini masih disegel oleh sebuah perusahaan perkebunan swasta di wilayah tersebut. Penyegelan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.
Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra, Abdul Karim pada Senin (14/3) mengatakan, akibat penyegelanitu, ratusan siswa terpaksa tak bisa mendapat hak pendidikan di sekolah tersebut.
Berikut ulasan selengkapnya.
-
Bagaimana kondisi bangunan SDN Cipaku saat ini? Yang tersisa di antaranya dinding, pondasi antara tembok dengan lantai dan logo dari beton bertuliskan SDN Cipaku yang sudah tidak utuh.
-
Dimana sekolah itu berada? Peristiwa itu terjadi di Sekolah Al-Awda di Abasan al-kabira, bagian selatan Jalur Gaza dekat Khan Younis.
-
Di mana SDN Cipaku berada? Seperti diketahui, saat pembangunan waduk ini sebanyak 28 desa dan empat kecamatan turut terdampak yakni Darmaraja, Wado, Jatigede dan Jatinunggal.
-
Mengapa bangunan SD Negeri Butuh masih kokoh? Walaupun telah termakan usia, saat ini gedung SD Negeri Butuh masih kokoh berdiri dan masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
-
Di mana lokasi SD Negeri Butuh? SD Negeri Butuh terletak di Dusun Pereng, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
-
Dimana Desa Sekar Gumiwang berada? Menilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau Kini desa itu akan segera tenggelam lagi.
140 Murid Harus Belajar Daring
Karim menuturkan, akibat penyegelan yang dilakukan oleh PT Menara tersebut, sebanyak 140-an siswa terpaksa tak bisa mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Mereka hanya bisa mengikuti pembelajaran via daring meski pemkab telah mengizinkan PTM 50 persen.
Sebelumnya, pihak DPRD Cianjur mendapat laporan jika salah satu bangunan SD Negeri di Desa Mekarmukti, disegel oleh pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.
"Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal," terangnya, saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, Senin, dilansir dari ANTARA.
Disdikpora Cianjur akan Dipanggil
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
"Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi, termasuk selama ini untuk apa dan bantuan dari pemerintah dipergunakan. Terkait permasalahan sengketa tanah, kami juga akan memanggil dinas terkait lainnya seperti bagian aset, bagian hukum dan inspektorat," katanya.
Bangunan sekolah tersebut diketahui selesai dibangun pada tahun 2019 lalu. Sejak selesai didirikan, hingga saat ini bangunan sekolah tersebut belum bisa difungsikan untuk proses belajar mengajar secara optimal.
Pemerintah Belum Mengetahui Kejadian Tersebut
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku baru mengetahui adanya bangunan sekolah SDN Cigombong yang disegel oleh salah satu perusahaan di Kecamatan Cibinong.
Atas temuan itu, Herman langsung meminta Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Saya akan perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Saya baru tahu dari wartawan kalau ada sekolah yang disegel pihak perusahaan. Kami akan selesaikan secepatnya karena saat ini, PTM sudah dapat kembali digelar," katanya.
Penyebab Penyegelan karena Bangunan Bermasalah
©2020 Merdeka.com
Menindaklanjuti kasus ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat langsung menerjunkan tim guna menyelesaikan penyegelan tersebut. Dari hasil temuan, diketahui penyitaan tersebut dilakukan karena bangunan SD memiliki permasalahan izin penggunaan lahan. Pelaksana Tugas Kadisdikpora Cianjur Akib Ibrahim di Cianjur, Selasa (15/3) kemarin mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya bangunan SD yang disegel karena permasalahan izin penggunaan lahan yang hak guna usaha (HGU) atas nama PT Menara di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong.
"Kami sudah perintahkan beberapa kepala bidang termasuk sarana dan prasarana, untuk terjun ke lapangan menuntaskan penyegelan tersebut. Informasinya bermasalah karena belum ada surat pengajuan penggunaan lahan ke pihak perusahaan, sehingga terjadi penyegelan," katanya.
Perusahaan Tak Berniat Menyegel
Akib menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, termasuk ketua kordik Cibinong.
Dari proses koordinasi tersebut, diketahui jika pihak perusahaan sebenarnya tidak berniat menyegel.
Hal itu dilakukan karena masih menunggu surat pengajuan dari dinas sejak 2019 setelah selesai pembangunan. "Kami berharap semuanya dapat tuntas dan surat pengajuan segera dimasukkan ke pihak perusahaan, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal karena saat ini sudah diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka," kata Akib.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditenggelamkan, bangunan sekolah di Waduk Jatigede kembali terlihat.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaBangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaPuluhan siswa SD Negeri Suci 05 di Kabupaten Jember belajar dalam kondisi prihatin. Gedung sekolah mereka lapuk bahkan diduga menjadi sarang ular.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaDulunya banyak siswa yang bersekolah di sini, namun kini tinggal kenangan.
Baca SelengkapnyaPara guru, siswa, hingga wali murid tak kuasa menahan haru bahagia saat SMK Prapanca 2 Surabaya kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaSejak didirikan pada 1993, bangunan sekolah ini tak tersentuh renovasi hinga kondisinya mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaBangunan yang rusak adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bungbulang 5. Lokasi sekolah yang rusak berada di Desa Bungbulang.
Baca SelengkapnyaSiswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00
Baca SelengkapnyaGedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPihak RT dan RW mengungkapkan pihak Wensen School sempat meminta izin sebelum beroperasi.
Baca Selengkapnya