Tipu Pembeli, Ini 5 Fakta Penemuan Daging Babi di Bandung
Merdeka.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap peredaran daging babi bermodus daging sapi yang terlanjur beredar luas di pasaran. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dari para pedagang pasar tradisional di Kawasan Bandung, Jawa Barat.
Daging tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat kawasan Baleendah, Bandung, Jawa Barat dan tentunya sangat membahayakan bagi siapa saja yang mengkonsumsinya. Mengingat kandungan dari daging tersebut dianggap tak layak untuk tubuh.
Mencampurkan Bahan Kimia Berbahaya
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Apa itu bistik daging sapi Jawa? Bistik daging sapi Jawa adalah salah satu masakan tradisional Indonesia yang menggabungkan cita rasa lokal dengan pengaruh kuliner Barat.
-
Di mana bistik daging sapi Jawa populer? Bistik daging sapi Jawa adalah salah satu masakan Indonesia yang menggabungkan cita rasa lokal dengan pengaruh kuliner Barat.
-
Kenapa Daging Sapi Balado Pedas trending? Resep olahan daging sapi pedas bisa coba Anda contoh untuk membuat variasi menu masakan harian.
-
Apa itu Gadon Daging Sapi? Satu lagi pilihan menu sehat yang dapat menginspirasi Anda untuk memasak di rumah dengan cara dikukus adalah gadon daging sapi.
Borax, via crunchybetty.com
Selain menipu konsumen, para pengedar daging babi tersebut juga memberi bahan kimia borax, agar tampilan daging babi mirip dengan daging sapi segar.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangannya pada Senin (11/05) kepada wartawan via Liputan6.
Menurut Hendra, para pelaku sengaja mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti borax agar daging babi berubah warna menjadi merah segar menyerupai daging sapi.
"Pengepul mencampurkan borax ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi," ucap Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020)
Menghindari Pembusukan Pada Daging
Dilansir dari laman Liputan6, Hendra juga mengungkapkan jika modus para pelaku mencampurkan bahan kimia tersebut sebagai upaya agar daging bisa tahan lama dan terhindar dari pembusukan.
"Itu (borax) juga untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah daging sapi," ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, dari tangan para pelaku, polisi telah berhasil mengamankan bahan kimia berbahaya (borax) yang digunakan tersangka untuk menyulap dan mengawetkan daging babi agar menyerupai daging sapi.
"Kita amankan 1 kilogram borax dari para pelaku," pungkasnya.
Libatkan Warga Sukabumi hingga Temukan Bukti Ratusan Kilogram Daging Babi
Dalam pengamanan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan daging babi siap edar sejumlah 500 kilogram. Pihaknya juga telah mengamankan 4 orang tersangka dan satu di antaranya adalah warga Sukabumi, Jawa Barat.
Keempat tersangka tersebut ialah, Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi, Jawa Barat yang berperan sebagai pengepul. Lalu, Andri Sudrajat (39) dan Asep Rahmat (38) yang berperan sebagai pengecer daging sapi imitasi yang ditangkap dari hasil pengembangan terhadap pengepul.
Diedarkan di 3 Pasar Tradisional Bandung
Menurut Hendra, jika para pelaku telah mengedarkan daging tipuan itu sejak 7 bulan terakhir. Daging dijual dengan harga di bawah rata-rata daging sapi pada umumnya, berkisar 75 sampai 90 ribu per kilogramnya.
"Daging tersebut diecer ke masyarakat dengan harga 75 sampai 90 ribu, per kilogramnya," ungkap Hendra.
Hendra menyebutkan, menurut keterangan tersangka, Ia bersama komplotannya selama 7 bulan terakhir juga mengedarkannya di 3 pasar tradisional di Kawasan Bandung Jawa Barat. Diantaranya, di pasar Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
Didapatkan dari Kota Solo
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Budimir & Jevticboldsky.com
Pasokan daging babi sendiri diperoleh para pelaku dari wilayah Kota Solo, Jawa Tengah. Kemudian mereka jual kembali ke para pengecer dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp60 ribu per kilogram.
Dalam kasus ini, Hendra menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.
Baca SelengkapnyaJangan sampai keliru, ketahui ciri-ciri daging sapi segar saat berbelanja di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaMeski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.
Baca Selengkapnya