2 Begal Ojek Online di Tugu Tani Ditangkap, Uang Jual Motor Rampasan Dibelikan Sabu
Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan begal yang merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online. Kedua pelaku yakni M dan S mengaku menjual hasil curian untuk dibelikan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa komplotan ini sudah empat kali kali beraksi antara lain di wilayah Bekasi, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Aksi terakhir pelaku dilakukan di Traffic Light di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 04.00 WIB dengan korban seorang pengemudi ojek online.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto mengatakan, korban saat itu mengendarai sepeda motor N-MAX dipepet pelaku M Alias T dan ASY alias S. Pelaku mengacungkan celurit yang membuat korban ketakutan.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
"Jadi karena sifatnya kaget, takut dia akhirnya menyerahkan," kata Setyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/5).
Setyo menyebut, dari dua orang pelaku, salah seorang di antaranya mengaku mengonsumsi sabu. Keterangan itu diperkuat dengan hasil tes urine.
"Sewaktu ditangkap mereka positif narkoba. Pengakuanya juga sudah 6 bulan dia guna narkoba," ujar dia.
Setyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang memburu seorang penadah berinisial B. Diduga yang bersangkutan juga nyambi sebagai bandar narkoba. Setyo telah memasukan identitas pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"DPO yang juga penadah diduga bandar narkoba. Kita lagi kejar," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, ada keterkaitan antara para pelaku dengan jaringan narkoba.
"Hasil kejahatan itu dicairkan jadi uang dan dibelikan narkoba," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP. "Ancaman 12 tahun penjara," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya