2 Pekan Operasi Patuh Jaya, 10 mobil mewah bodong diamankan
Merdeka.com - Operasi Patuh Jaya 2015 yang digelar sejak tanggal 27 Mei lalu telah berakhir pada 9 Juni kemarin. Dalam dua pekan operasi digelar, polisi mengeluarkan 100.386 surat tilang dan 9.009 surat teguran, baik pada kendaraan roda dua dan empat.
Selama operasi, petugas juga mengamankan sejumlah mobil mewah bodong. Saat dihentikan, sopir mobil mewah bermacam merek itu tak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
"Ada 10 unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua yang kini diamankan oleh pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro, Kombes Risyafudin, di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (10/6).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa mobil dipaksa untuk bekerja ekstra? Meskipun demikian, dengan kreativitas tanpa batas dan mobil yang dipaksa, hal-hal yang tidak wajar tersebut tetap bisa dilakukan.
Risyafudin mengatakan, pihak kami menahan kendaraan-kendaraan tersebut dikarenakan pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi.
"Kami memberikan batas waktu lalu lintas mengamankan kendaraan selama 14 hari (sesuai prosedur). Tapi sampai sekarang belum diurus oleh pemiliknya," terangnya.
Berikut nomor pelat mobil mewah bodong yang ditahan selama Operasi Patuh Jaya:
Mercedes Benz A 200 B 1923 BAP
Sedan sport Lamborghini B 988 BUN
Sedan sport Lamborghini B 1 DYL
Harrier B 2716 PR
Sedan Lotus B 5 YAM
Minimbus Alphard B 774 RVC
Sedan Porsche B 89 WKG
Sedan BMW B 8239
Sedan sport Forche B 2666 BN
Jeep Wrangler B 1326 RFD
Sedangkan 2 unit kendaraan roda dua yang diamankan yakni:
Sepeda motor besar Pol 1719-IV
Spda motor Ducati B 6776 T
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis tersangka kasus korupsi izin pertambangan Timah dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 T
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaPengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Baca Selengkapnya