Polisi Sita Puluhan Motor yang Disembunyikan di Kebun Tebu, Milik Siapa?
Polisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Polisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Hindari razia, geng motor pelaku balap liar di Lumajang, Jawa Timur nekat sembunyikan sepeda motor mereka di tengah ladang tebu.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar, termasuk yang ditinggalkan pemiliknya.
Operasi balap liar dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang karena banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar menjelang waktu berbuka puasa.
Puluhan remaja terjaring razia balap liar yang dilakukan Satlantas Polres Lumajang di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang, Minggu (17/3).
Lokasi ini sering dijadikan ajang trek-trekan geng motor oleh puluhan remaja setiap menjelang waktu berbuka puasa.
Mereka kalang kabut saat polisi menggerebek lokasi balap liar ini. Bahkan, para pelaku balap liar nekat menyembunyikan sepeda motor mereka di tengah ladang tebu.
Selama 6 hari di bulan Ramadan ini, Polisi telah mengamankan lebih dari 150 sepeda motor yang terlibat dalam balap liar di sejumlah titik yang sering dijadikan ajang balap liar.
Sepeda motor yang terjaring razia akan dikenakan denda tilang dan ditahan selama 2 bulan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku balap liar.
“Sebagian dari mereka ini melarikan diri dan menyembunyikan motor ke kebun tebu. Sebagian motor yang kami amankan akan ditindak tilang,” ujarnya.
Sementara itu, operasi tersebut akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan selama bulan suci ramadhan berlangsung.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya