Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

200 Polisi Disebar saat Pembatasan Mobilitas 10 Ruas Jalan di Jakarta

200 Polisi Disebar saat Pembatasan Mobilitas 10 Ruas Jalan di Jakarta WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Satgas penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta mulai malam nanti memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan ibu kota. Pembatasan mobilitas itu diberlakukan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 200 anggota Direktorat Lalu Lintas dikerahkan untuk mendukung kebijakan ini. Ratusan personel itu akan disebar di sejumlah titik lokasi yang telah ditentukan.

"Di ruas jalan yang kita sebutkan pada pukul 21.00 WIB kita pasang barrier tempatkan anggota untuk melaksanakan pembatasan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6).

Sambodo mengatakan, pengguna jalan yang menuju 10 ruas jalan tersebut akan disekat. Namun warga tinggal di ruas jalan tersebut tetap dizinkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

"Yang mau masuk kawasan tersebut dibatasi tapi yang mau keluar itu masih dibolehkan," ujar dia.

Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas selama pembatasan mobilitas di kawasan tersebut juga diberlakukan.

"Kita lakukan pengalihan arus. Misal kekiri atau kekanan. Seharusnya pada titik-titik tersebut kita alihkan," kata dia.

Sambodo menegaskan pembatasan ini dilakukan mulai dari 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Namun demikian ada beberapa yang diberikan pengecualian artinya tetap diperbolehkan melintas.

"Pertama penghuni, jadi walapun jalan itu sudah dibatasi tapi kalau yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut diperbolehkann. Kedua, adalah kaitan kesehatan ambulans, apotek rumah sakit, untuk tujuan-tujuan itu masih dibolehkan melintas," ujar dia.

"Ketiga, adalah kalau di ruas jalan pembatasan itu ada hotel maka tamu-tamu hotel dan yang akan berkunjung ke hotel itu juga masih diperbolehkan. Kempat, mobilitas dalam keadaan darurat artinya misalnya ada kebakaran, kepolisian, ambulan, dari tni dari patroli penegak disiplin, masih dibolehkan," Sambodo menambahkan.

Sambodo mengatakan, masa berlaku aturan tersebut bersifat situasional.

"Artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu tujuannya diberlakukan pembatasan mobilitas untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Yang paling penting sekarang ini menyadarkan masyarakat agat mau patuh dan sadar terhadap prokes," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas

Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan Ini
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan Ini

Sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pagi ini.

Baca Selengkapnya
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024

Personel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.

Baca Selengkapnya
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.

Baca Selengkapnya
Besok Ada Jakarta International Marathon, Cek Rekayasa Lalu Lintas
Besok Ada Jakarta International Marathon, Cek Rekayasa Lalu Lintas

Informasi pengalihan arus lalu lintas diumumkan melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang

Razia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023

Buka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Kampanye Akbar di JIS dan GBK
Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Kampanye Akbar di JIS dan GBK

Kampanye akbar akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, dan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya