2.016 Pelaku kejahatan dibekuk Polda Metro selama Ramadan
Merdeka.com - Petugas Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres hingga Polsek meringkus 2.016 tersangka tindak kejahatan selama operasi cipta kondisi Ramadan skala besar. Para pelak kejahatan itu diamankan dari sejumlah tempat seperti pasar dan kendaraan umum.
"Kita tahu banyak kejadian di antaranya beberapa pemuda baik yang umurnya cukup dan di bawah umur yang melakukan penganiayaan saja serta melakukan operasi preman di beberapa tempat. Seperti di tempat keramaian seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus baik pelabuhan darat atau laut. Kami sudah mengamankan tersangka sebanyak 2016," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6).
Iriawan mengatakan, sejumlah barang bukti ikut diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti itu di antaranya senjata tajam dan senjata api.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Senjata tajam sudah kita lihat ada 46 bilah, senjata api ada 3 unit, kendaraan roda empat ada empat buah, roda dua ada 50. Hampir semua bodong. Termasuk elektronik, miras, dan narkoba.
Dia menambahkan, dari 2.016 orang sebanyak 249 ditahan. Sementara selebihnya dilakukan pembinaan.
"Kami bertujuan guna menciptakan kamtibmas dan situasi yang aman. Banyak sahur on the road yang tak bermanfaat karena lebih diisi kegiatan anak muda yang justru mengganggu masyarakat. Alhamdulillah pelaku sudah tak melakukan kegiatan, karena kami sudah lakukan beberapa kali penindakan bersama Kodam Jaya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya