Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Potensi Kerugian Negara dari BUMD DKI, Anggota DPRD Kenneth Soroti Kinerja Jakpro

3 Potensi Kerugian Negara dari BUMD DKI, Anggota DPRD Kenneth Soroti Kinerja Jakpro Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara dari tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Nilai kerugian yang ditaksir BPK sebesar Rp763,85 miliar.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyoroti kinerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diketahui Jakpro jadi salah satu dari 3 BUMD hasil temuan BPK.

"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan? selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (12/7).

Pria yang akrab disapa Kent itu pun kembali meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan pagelaran Formula E di Jakarta dan segera mengembalikan dana tersebut untuk keperluan penanganan Pandemi Covid-19. Berdasarkan kepada pernyataan Wagub DKI Jakarta, Ariza bahwa pagelaran Formula E tidak akan dibatalkan, dan dananya tidak akan hangus serta digelar pada tahun 2022.

Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang bersikeras menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, Padahal Pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.

"Kenapa tetap harus dipaksakan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Sudah lah Pak Anies tak perlu mengatur siasat untuk tetap keukeuh menyelenggarakan pagelaran Formula E ini. Jadi Pemimpin itu harus adaptif, harus bisa melihat perkembangan zaman. Pak Anies harus bisa mempertimbangkan untuk alasan kemanusiaan, Indonesia tidak ada urgensi untuk melaksanakan pagelaran ini, karena permasalahan pandemi covid-19 yang semakin parah dan belum tahu kapan akan berakhir," tutur Kent.

Menurutnya, DKI Jakarta masih belum mampu untuk menggelar pagelaran Formula E di tengah Pandemi Covid-19 dan anggaran yang masih defisit.

Sebelumnya, Temuan itu dipublikasi BPK dalam ikhtisar semester II Tahun 2020.

Pertama, telah terjadi lebih bayar yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pembayaran subsidi public service obligation (PSO) kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp415.922,80.

Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi PSO dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar.

Kedua, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun 2015-2018 pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar tidak sesuai ketentuan. Kemudian, terjadi penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar. Terakhir, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.

Potensi kerugian juga datang dari BUMD, Perumda Pasar Jaya. Dalam ikhtisar tersebut, Perumda Pasar Jaya belum memperoleh penerimaan dari mitra kerja atas kompensasi pengelolaan parkir tahun 2019 dan 2020, serta pajak parkir sebesar Rp11,36 miliar, kompensasi pengelolaan reklame digital dan non-digital tahun 2020 dan denda sebesar Rp3,03 miliar, serta penerimaan lainnya sebesar Rp1,61 miliar.

"Perumda Pasar Jaya, 5 permasalahan, nilai total lebih Rp16,005 miliar."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir

Ke depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau
Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau

Kasus Korupsi BTS 4G ini merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya