Ada 10 Masjid di Kemayoran Langgar PSBB, Masih Gelar Salat Jumat
Merdeka.com - Kepolisian mencatat ada 10 masjid di Kemayoran, Jakarta Pusat yang melanggar aturan PSBB. Di sana masih digelar salat Jumat (10/4) hari ini.
Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan polisi akan memanggil pengurus DKM untuk meminta penjelasan. "Mungkin kita akan panggil lagi DKM-nya," kata Syaiful saat dihubungi.
Syaiful mengatakan salah satu masjid yang menyelenggarakan Salat Jumat berada di komplek Kepolisian.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Dimana sholat masuk masjid dilakukan? Hanya saja, hukum ini bisa berubah ketika ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Setidaknya ada tiga faktor yang bisa mengubah hukum shalat tahiyatul masjid, yaitu ketika memasuki masjid sedangkan imam shalat fardhu sudah memulai sholat jemaah. Atau sudah mendekati pelaksanaan sholat jamaah, misalnya ketika iqamah sudah dikumandangkan. Ketika memasuki Masjidil Haram (Makkah), maka tidak dianjurkan untuk sibuk melakukan sholat masuk masjid.
-
Dimana Masjid Syekh Zainal Abidin berada? Masjid yang berada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padang Sidempuan ini sampai sekarang masih berdiri kokoh dengan ciri arsitektur yang unik.
-
Mengapa masjid ini penting? Masjid yang berasal dari abad ke-12 ini dibangun di lokasi di mana dinasti Almohad mendirikan ibu kota pertamanya di lembah terpencil di Pegunungan Atlas sebelum akhirnya merebut Marrakech.
-
Dimana lokasi Masjid Sukalila? Salah satu buktinya adalah terdapat banyak masjid lawas, salah satunya Masjid Sukalila di Jalan Cendana, Kagungan, Kecamatan Serang.
-
Dimana Masjid Saka Tunggal berada? Masjid Saka Tunggal merupakan salah satu masjid tua di Banyumas.
Sepuluh lebih masjid di Kemayoran masih melaksanakan Salat Jumat. "Itu termasuk Masjid Al Amir yang ada di Asrama Polisi Kemayoran," kata Syaiful.
Ia menyayangkan hal tersebut karena sebelumnya pihak Kepolisian, Kecamatan serta Koramil Kemayoran sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para ketua masjid dan pengurus DKM untuk melakukan ibadah di rumah dan tidak mengumpulkan jemaah di masjid.
Karena itu, Syaiful segera berkoordinasi baik di tingkat pemerintahan kecamatan dan pemerintah kota untuk menemukan solusi atas masalah itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Salah satu kegiatan yang dilarang adalah beribadah di tempat ibadah dan mengumpulkan banyak massa.
"Terkait pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang. Di mana peribadatan keagamaan bersama di rumah, ibadat itu diganti dengan kegiatan di rumah. Jadi beribadahlah di rumah," tegas Anies saat mengumumkan peresmian Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4) malam. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaHeboh Brimob Masuk Masjid Raya Pakai Sepatu, Begini Penjelasan Kapolda Sumbar
Baca SelengkapnyaHari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca Selengkapnya