Ada barter Rp 6 M Pemprov DKI-Podomoro di balik kasus reklamasi?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dua raperda tentang reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Sejauh ini, terkait kasus tersebut sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengembangannya, KPK beberapa waktu lalu menggeledah ruang kerja Dirut Agung Podomoro Land, Ariesman Wijaya. KPK kemudian menyita sejumlah dokumen, salah satunya soal perjanjian gelontoran uang Rp 6 miliar dari Podomoro untuk Pemprov DKI.
Uang miliaran itu disebut-debut sebagai barter antara Podomoro dan pemprov. Kabarnya, uang itu diberikan Podomoro untuk membiayai operasional penertiban lokalisasi Kalijodo beberapa waktu, termasuk biaya pengerahan personel mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI.
-
Apa yang dibangun di Kalijodo? Hingga pada tahun 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menyulap Kalijodo menjadi RTH dan RPTRA.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Kenapa Wali Kota Tarakan memberikan bantuan? Wali Kota juga mencatat pentingnya pemanfaatan lahan terbatas, dengan mendorong penduduk untuk mengolah halaman rumah mereka sendiri untuk bercocok tanam, termasuk hortikultura, guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Dimana penyerahan bantuan modal usaha produktif di Jateng? 'Terima kasih kepada Baznas atas sinergitasnya bersama Pemprov Jateng, dalam upaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah,' kata Nana Sudjana dalam acara penyerahan bantuan modal usaha produktif di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/10).
Sebagai barternya, DKI menjanjikan penurunan kontribusi tambahan pengembang dari angka yang diusulkan yakni 15 persen. Nilai ini dianggap pengembang sebagai masalah karena mulai 15 dikali NJOP tentu sangat besar.
Temuan KPK ini menjadi fakta baru dalam penertiban Kalijodo dan kasus reklamasi yang diselidiki. KPK tengah mencari benang merah dua kasus ini dan dasar dari barter kasus itu.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Jika telah ada payung hukum yang jelas soal barter ini, lanjutnya, KPK akan mengambil tindakan guna mengembangkan kasus suap reklamasi itu.
"Ya proses yang berjalan lah. Dari situ nanti kita melangkah," tegasnya.
Kuasa hukum Ariesman juga membantah. Ditegaskannya, Podomoro tak pernah beri dana apapun ke Pemprov DKI.
"APL tidak ada kaitan dan tidak terkait apapun dengan penertiban Kalijodo," kata pengacara Ariesman, Adardam, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (12/5).
Dia juga menampik PT Agung Podomoro Land menyalurkan dana khusus ke Pemprov berupa CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bantuan penggusuran Kalijodo.
"Tidak ada anggaran apapun yang dialokasikan untuk penertiban Kalijodo," tambahnya.
Bantahan juga disampaikan pihak Mapolda Metro Jaya. Dipastikan pihak polda, pengerahan pasukan lalu tak dibayar Podomoro.
Polda Metro Jaya dalam pengamanan penertiban di Kalijodo tidak pernah menerima bantuan dari manapun," kata Kabid Humas Kombes Awi saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Menurut Awi, dalam pengamanan tersebut, personel Polda Metro menggunakan dana DIPA kontijensi. "Itu pake dana kontijensi pengamanan. Jadi tak ada itu bantuan," jelasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menegaskan, pengembalian uang tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan pada Krido.
Baca Selengkapnya