Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok akan surati DPRD soal pengalihan dana PMP proyek LRT

Ahok akan surati DPRD soal pengalihan dana PMP proyek LRT jokowi tinjau proyek lrt. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan segera memberikan surat kepada DPRD DKI soal pengalihan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Kampung Atlet, Kemayoran untuk pembangunan Light Rail Transid (LRT). Rencananya, Ahok akan menyuntikkan dana sebesar Rp 4,4 triliun akan diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menggarap proyek tersebut.

Menurutnya, pengalihan penggunaan dana modal untuk pembangunan LRT ini, karena proyek Kampung Atlet Kemayoran sudah dilimpahkan pengerjaannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Perumnas.

Sedangkan, PMP Pemprov DKI untuk membangun proyek tersebut sudah dicatat dan diteken sehingga dananya siap digunakan. Pengalihan itu, kata Ahok, juga dilakukan karena Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) untuk menggarap proyek LRT.

Orang lain juga bertanya?

"Kita mau minta izin lagi ke DPRD karena kan dulu ada penugasan, kita kasih dia (Jakpro) PMP karena mau bangun rusun yang di Kemayoran yang Kampung Atlet. Lalu pemerintah pusat putuskan Kampung Atlet dibangun mereka tercatat waktu penyertaan PMP kan menyebutnya Kampung Atlet," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Selasa (7/6).

"Nah sekarang ada penugasan di pusat perpres (peraturan presiden) buat bangun LRT. Duitnya kan sudah bisa langsung pakai, tapi kita takut menyalahi aturan mesti bilangin dulu ke DPRD," sambungnya.

Masalah lain, lanjut Ahok, adalah karena belum ada aturan yang mengatur dana PMP yang sudah diteken bisa dikembalikan. Sehingga satu-satunya jalan adalah mengalihkan modal tersebut ke proyek lain.

"Hei, kita perintah pusat mau diubah duit ini. Tapi kalau balikin dulu, enggak ada mekanisme juga kan duit sudah di PMP-kan. Enggak ada mekanisme dia bisa balikin duit ke kita. Masa suruh diem tuh duit? Bangun Kampung Atlet saja sudah enggak," tandasnya.

Untuk menindak lanjuti pengalihan dana itu, Ahok juga akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar PT Jakpro dapat segera menggarap megaproyek LRT.

"Nanti buat pergub, mengatakan bahwa PMP ini dapat penugasan dipindahin. Kan kita pemegang saham, kita PT. Kita tinggal dasarnya pergub supaya dia pindahkan," jelas Ahok.

Namun, kemungkinan besar, PT Jakpro harus mencari dana dari pihak lain dalam membiayai pembangunan moda transportasi berbasis rel ini. Pasalnya, PMP telah diberikan semenjak APBD Perubahan 2015. Kemudian dilanjutkan pada APBD 2016, sehingga total dana yang telah disetorkan mencapai Rp 4,4 triliun.

Sedangkan, untuk rute pertama pembangunan LRT dimulai dari Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun. Rute ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 triliun.

"Dia harus pinjem bank lagi, kita juga mesti jual obligasi, ini proyek besar. Tapi kalau reklamasi bisa dapat beres tuh semua, Rp 3,5 triliun setahun selesai," pungkas Ahok.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Jakpro Ungkap LRT Jakarta Belum Beri Keuntungan, Malah Rugi Ratusan Miliar Sejak 2021
Jakpro Ungkap LRT Jakarta Belum Beri Keuntungan, Malah Rugi Ratusan Miliar Sejak 2021

Jakpro menuding, LRT Jakarta menjadi salah satu penyebab BUMD tersebut tak kunjung laba atau untung.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo

Penyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran

Usai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya