Ahok akui tanda tangan perda soal pengadaan UPS
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui jika dirinya yang menandatangani Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014, tentang APBD-Perubahan. Penandatanganan itu dilakukan pada 7 November 2014.
Pengakuan tersebut dikatakan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dengan terdakwa Alex Usman. Namun sebelumnya, Ahok sempat berkilah bahwa bukan dia yang menandatangani Perda tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur itu justru mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo yang menandatangani Perda tentang APBD-Perubahan, saat masih menjabat Gubernur DKI.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Setahu saya bukan saya, tetapi pak Jokowi sebagai Gubernur," kata Ahok di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (4/2).
Namun, kuasa hukum salah satu tersangka UPS, Alex Usman, Radith tidak percaya dan mengonfirmasi kembali terkait Perda tersebut. "Kami punya bukti berbeda, yang tandatangan Perda ini adalah saudara saksi," tutur Radith.
Kemudian, Ahok pun langsung meralat kesaksiannya itu. "Saya koreksi, benar itu saya (yang tandatangan), maaf saya lupa," terang Ahok.
Diketahui, Alex selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS itu didakwa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggelembungan harga dalam pengadaan tersebut. Dia juga didakwa melakukan penunjukkan langsung dalam proses lelangnya, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 81 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaHengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca Selengkapnya