Ahok bela Podomoro, serang Rizal Ramli sampai minta 'bantuan' Jokowi
Merdeka.com - Komite gabungan terdiri dari beberapa instansi seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menghentikan selamanya pembangunan proyek reklamasi Pulau G, Jakarta Utara.
Tim yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai pengembang pulau G yakni PT Muara Wisesa, anak usaha Agung Podomoro Land dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang merasakan kekecewaan? 'Saya hanya ingin tahu saja, bagaimana rasanya makan bersama dengan keluarga.'
Pelanggaran berat yang dimaksud adalah membahayakan lingkungan, proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Sebelum ada pulau itu, kapal nelayan dengan mudah mendarat, parkir di Muara Angke.
"Selain itu tata cara pembangunannya secara teknis betul-betul sembarangan, merusak lingkungan, mematikan biota dan sebagainya," ucapnya.
Tidak hanya menghentikan selamanya pembangunan Pulau G, komite gabungan juga meminta pengembang membongkar semua bangunan yang sudah berdiri. Sebab, untuk selanjutnya, pulau di Teluk Jakarta itu akan dijadikan lahan terbuka hijau. "Apakah nanti itu diambil alih oleh negara, digunakan untuk reboisasi," kata Rizal Ramli.
Meski pasrah dengan keputusan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia juga pasrah jika nantinya digugat pengembang. Sebab, pengembang sudah membangun tujuh proyek infrastruktur sebagai kompensasi kontribusi tambahan atas diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.
Menurut Ahok, pembayaran kompensasi itu tetap dilanjutkan dengan mengalihkan melalui proyek sebagai kompensasi atas hal lain. Semisal, peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).
"Kita akan hitung kontribusi yang lain kita hitung. Dan dia juga bisa gugat, kalau gugat gimana?," kata Ahok.
Ahok tak segan menyindir, mengkritik dan menyerang balik komite gabungan atas keputusan itu. Merdeka.com merangkumnya. Berikut paparannya.
Ahok: Udah ngincer Pulau G
Komite gabungan yang diketuai Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan menghentikan selamanya pembangunan proyek reklamasi Pulau G. Tidak hanya itu, semua bangunan yang sudah berdiri di pulau tersebut juga harus dirobohkan karena pulau G akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga, kesepakatan komite gabungan menghentikan pembangunan pulau G karena mereka melihat PT Muara Wisesa selaku perusahaan pengembang yang tak lain anak perusahaan Agung Podomoro Land. Apalagi Ahok kerap dikait-kaitkan dengan Podomoro.
"Pulau G dianggap Podomoro, kan Ahok dianggap Gubernur Podomoro kali. Saya enggak tahu," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (1/7).
Komite gabungan terdiri dari beberapa instansi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tim ini menilai pengembang pulau G melakukan pelanggaran berat dalam mereklamasi. Semisal, mengganggu lalu lintas laut, membahayakan proyek strategis dan vital negara hingga mencemari lingkungan. Ahok mempertanyakan penilaian itu karena seolah memang menginginkan agar pengembang hengkang dari Pulau G.
"Enggak ada ngomong itu. Nah makanya kamu wawancara Deputi deh sama Bappeda, kalau ini kan seolah-olah cuma ngincer pulau G," jelasnya.
Ahok tunggu keputusan presiden
Komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli akhirnya menghentikan selamanya proyek reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak Agung Podomoro Land. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak keberatan dengan keputusan itu.
Ahok menuturkan, keputusan menghentikan proyek reklamasi di pulau tersebut tetap harus diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk nantinya dikeluarkan dasar hukumnya.
"Ya itu bukan keberatan, itu ngajuin ke presiden dong menteri," kata Ahok di Balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/7).
Mantan Bupati Belitung Timur ini beranggapan keputusan penghentian proyek reklamasi yang diambil komite gabungan tidak bisa membatalkan dasar hukum pelaksanaan reklamasi yakni Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995. Ahok mengaku akan menunggu keputusan presiden.
"Karena enggak ada Menteri Kemenko yang bisa membatalkan Keppres kan? Itu tunggu naikin saja. Saya enggak tahu. Kita mah nunggu saja. Kita mah nurut saja," tegas Ahok.
Ahok: Itu cuma rekomendasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kesepakatan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta hanya bersifat rekomendasi. Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut dasar hukum pelaksanaan reklamasi tetap mengacu pada Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995.
Kesepakatan dihentikannya pembangunan pulau G diambil Kementerian Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Komite Gabungan sore tadi.
"Saya kira kalau keputusan seperti itu saya enggak tahu ya. Kalau saya Keppres, dasarnya Keppres. Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Karena sifatnya rekomendasi, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap agar Presiden Joko Widodo turun tangan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui pembuatan dasar hukum baru.
"Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," pungkasnya.
Ahok: Orang belanda bilang rapi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memuji pembangunan pulau G yang dilakukan PT Muara Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Ahok sapaan akrabnya tak segan menyebut pengerjaan di pulau itu cukup rapi dan mengikuti kajian. Ahok justru heran dengan alasan komite gabungan yang diketuai Menko Maritim Rizal Ramli menghentikan selamanya reklamasi pulau G.
Komite gabungan yang dipimpin Menko Kemaritiman Rizal Ramli menganggap reklamasi pulau G melakukan pelanggaran berat, yakni membahayakan proyek vital yang strategis, lingkungan, pelabuhan, dan mengganggu lalu lintas laut.
"Justru yang bilang, asli (orang) Belanda. Yang paling rapi dikeruk semua lumpurnya. Makanya waktu dia kasih diuruk enggak lari ke mana-mana. Yang lari ke mana-mana pulau yang lain," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (1/7).
Ahok: Pulau C dan D lebih mencemarkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan kesepakatan Komite Gabungan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menghentikan reklamasi di Pulau G. Sebab kesepakatan penghentian tersebut belum disahkan Presiden.Mantan Bupati Belitung Timur ini juga heran dengan alasan Menko Rizal bahwa reklamasi Pulau G terjadi pelanggaran berat karena mencemari lingkungan, lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu-lintas laut.
Bila alasannya mencemari dan merusak lingkungan, Ahok menilai pulau C dan D jauh lebih merusak. Selain di Pulau C, D, dan G, pengurukan lahan tanpa izin yang terjadi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN) juga disebut melanggar aturan.
PT KCN menguruk lahan tanpa izin seluas 12 hektare, yang dijadikan tempat untuk menyimpan stok pasir, batu bara, dan bahan lainnya. Ahok heran Pulau G dihentikan, tapi reklamasi yang dilakukan oleh KCN tidak dihentikan.
"Kalau soal mencemarkan, Pulau C dan D lebih mencemarkan, kalau dilihat dari peta udara. Kalau dilihat dari tim kajian," pungkasnya.
Â
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok sambil menyapa masyarakat mengawal Pramono-Rano Karno di KPU Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok menyerahkan keputusan pencalonan Pilkada Jakarta kepada Tim Desk Pilkada DPP PDIP, Sekjen PDIP dan nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya