Ahok: DPRD pakai Pergub biar gengsi hak angket tetap ada
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta masih meneruskan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka menyelidiki atas etika dan pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, hak angket ini tidak akan berlanjut jika pihaknya setuju masuknya anggaran 'siluman' Rp 12,1 triliun. Selain itu, hak angket tidak akan berjalan jika menggunakan RAPBD DKI Jakarta 2015.
"Ya kan makanya sudah saya bilang, kalau pakai Perda hak angketnya bubaran. Pasti bubarkan. Makanya mereka sengaja buat pakai Pergub supaya gengsi hak angketnya tetap ada," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/3).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Dia menegaskan, jika hak angket terus berlanjut, maka DPRD DKI Jakarta seharusnya juga menggugat Mendagri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya sih usulkan dia ke PTUN seharusnya. Dia juga harus PTNU-kan Mendagri seharusnya. Ya karena Mendagri menerima (RAPBD DKI Jakarta 2015) punya kami. Kalau hak angket masih jalan, proses tata negara itu harusnya mem-PTUN-kan," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Panitia angket mempermasalahkan draft RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta ke Kemendagri. Sedangkan Kemendagri telah menerimanya, bahkan telah memberikan revisi sebanyak 114 lembar.
DPRD DKI Jakarta yakin, bahwa draft yang telah diterima Kemendagri adalah palsu dan bukan hasil dari pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Angket Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
"Berarti Mendagri ngaco dong, menerima yang versi palsu balik hak angket. Ya harusnya begitu, prosedur hukum. Ya gak apa-apa lah, namanya juga belajar demokrasi," kata suami Veronica Tan ini.
Ahok menegaskan, dirinya tidak masalah jika harus melalui jalur hukum dalam penyelesaian konflik ini. Sebab, dia sudah siap pasang badan jika memang ternyata bersalah.
"Kalau saya dilaporin ke Tuhan aja saya sudah siap kok. Apalagi cuma polisi doang, hahaha," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca Selengkapnya