Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai sebuah lembaga legislatif memiliki beragam fungsi untuk menjalankan pemerintahan Indonesia. Dilansir dari dokumen Rencana Strategis DPR, lembaga tersebut memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.


Dalam fungsi legislasi, DPR bertanggung jawab untuk menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) dan menetapkan Undang-Undang yang akan berlaku bersama Presiden.

Sedangkan fungsi anggaran tercermin pada peran DPR untuk mempertimbangkan dan memberikan persetujuan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Terakhir fungsi pengawasan memperbolehkan DPR untuk melakukan pengawasan terhadap APBN, Undang-Undang, dan kebijakan pemerintah.

Sejalan dengan fungsinya, DPR juga memiliki beberapa hak sebagai lembaga legislatif. Salah satunya merupakan hak angket yang baru-baru ini diusulkan oleh Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2).


Selain hak angket, ada hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat yang juga menjadi keistimewaan wewenang DPR. Apa maksud dari ketiganya?

Hak Angket

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan atau investigasi terhadap pelaksanaan Undang Undang atau kebijakan pemerintah yang diduga tidak sesuai dengan nilai perundang-undangan.

Usulan Ganjar agar DPR menggunakan hak angketnya ini diberikannya sehubungan dengan dugaan kecurangan Pemilu yang marak ditemui di masyarakat.


Dengan usulan ini, Ganjar memiliki maksud agar DPR mau menyelidiki dugaan kecurangan yang sedang beredar.

Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Hak Interpelasi

Hak interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang dijalankan dan diberlakukan.


Ada perbedaan yang signifikan antara hak interpelasi dan hak angket, yaitu dalam hak interpelasi, DPR hanya akan meminta penjelasan tertulis terhadap pemerintah.

Sedangkan hak angket memungkinkan DPR untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket dan terjun langsung melaksanakan penyelidikan yang berupa pengumpulan dokumen dan wawancara.

Hak Menyatakan Pendapat

Meski setiap warga negara Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat, namun hak menyatakan pendapat oleh DPR ini memiliki lingkup yang berbeda.

Dikutip dari website DPR, lembaga legislatif tersebut berhak menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa yang terjadi dalam skala nasional atau internasional, tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi atau hak angket, dan dugaan penyelewengan hukum oleh Presiden atau Wakil Presiden.

Reporter Magang: Alma Dhyan Kinansih

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MK Putuskan Anies & Ganjar Selamanya Tidak Boleh Maju Pilpres
CEK FAKTA: Hoaks MK Putuskan Anies & Ganjar Selamanya Tidak Boleh Maju Pilpres

Beredar video yang mengklaim Anies dan ganjar diputuskan tidak boleh maju Pilpres selamanya

Baca Selengkapnya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menanti Kubu Anies dan Ganjar Bersatu Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Menanti Kubu Anies dan Ganjar Bersatu Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Kedua kubu berencana bersama-sama membongkar dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR
VIDEO: Ganjar soal Kelanjutkan Hak Angket: Kebetulan Saya dan Pak Mahfud Tak di DPR

Ganjar menjelaskan akan membawa 116 bukti kuat ke MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian

Anies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya
Bunyi Hadits soal Hukum Puasa Setengah Hari, Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan
Bunyi Hadits soal Hukum Puasa Setengah Hari, Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan

Apabila ditafsirkan, penanda datangnya malam merupakan ketika matahari tenggelam

Baca Selengkapnya