Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).


MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam petitum, pihak AMIN meminta pendiskualifikasian Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, dan meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.


Selain itu pihak AMIN juga meminta KPU mengadakan Pemilu ulang tanpa mengikutsertakan Paslon 02.

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

Namun MK menyatakan permohonan-permohonan yang diajukan pihak AMIN tidak beralasan menurut hukum, sehingga MK menolak gugatan Pihak AMIN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo pada pembacaan putusan sidang Sengketa Pemilu.


"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan, Senin (22/4).

Hakim MK, arief Hidayat menyebut tidak ada bukti yang dapat membuktikan adanya intervensi Joko Widodo (Jokowi) dalam proses penetapan Gibran sebagai Cawapres paslon nomor urut 02. Karena syarat Capres Cawapres yang termaktub dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berlaku bagi seluruh pasangan calon dalam Pilpres 2024.


Sementara Hakim MK, Daniel Yusmic p Foekh mengatakan MK tidak mendapat keyakinan terkait dugaan penggunaan data intelijen untuk menekan partai politik dalam Pilpres 2024.

"Sebab pemohon tidak membuktikan lebih lanjut dalam persidangan baik cara maupun substansi dari pertemuan dimaksud yang dapat dinilai sebagai bentuk tekanan," tutur Daniel.


"Seandainya pun informasi intelijen dari BIN, BAIS, dan Intelijen Polri tersebut benar, ihwal tersebut bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya dalam perkara PHPU a quo," sambungnya.

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

Sementara MK juga menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pihak Ganjar Mahfud.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," pungkas Suhartoyo dalam sidang sama.


Suhartoyo juga sampaikan bahwa sebagian besar substansi dalam putusan sengketa Pilpres 2024, sama dengan yang telah dibacakan untuk pihak AMIN, seperti yang terdapat dalam sidang perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.


Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara

Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Soal Bursa Pilgub Jakarta: Anies Siapa?
Sekjen Gerindra Soal Bursa Pilgub Jakarta: Anies Siapa?

Gerindra sedang dibicarakan untuk diusung dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Prajurit hingga Komandan TNI Jadi Korban Keganasan OPM Papua, Ada yang Gugur Saat Evakuasi Jasad Rekan
Sederet Prajurit hingga Komandan TNI Jadi Korban Keganasan OPM Papua, Ada yang Gugur Saat Evakuasi Jasad Rekan

Sertu Rizal adalah anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH (Suhbrastha) yang gugur dalam baku tembak

Baca Selengkapnya
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan

Sebanyak 190 pengacara sudah disiapkan untuk mengawal proses persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Profil 3 Hakim MK Dissenting Opinion Putusan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Semuanya Senior
Profil 3 Hakim MK Dissenting Opinion Putusan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, Semuanya Senior

MK putuskan tolak seluruh gugatan yang diajukan pihak pemohon, namun ada 3 hakim MK yang nyatakan beda pendapat terkait putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP
Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Dalam penyidikan terungkap istilah-istilah khusus yang dilontarkan selama penganiayaan Putu.

Baca Selengkapnya