Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok salahkan anak buah, ternyata DKI berutang Rp 300 juta ke PLN

Ahok salahkan anak buah, ternyata DKI berutang Rp 300 juta ke PLN Ahok di Markas Kostrad. ©2015 Merdeka.com/penkostrad

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menampung pedagang kaki lima dalam program Lenggang Jakarta. Namun batal terealisasi karena ada kesalahpahaman antar BPKD dan PLN.

Kepala BPKD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang PLN membangun gardu di Lapangan IRTI Monas. Tapi yang terjadi, pihak PLN-lah yang tidak ingin memasang gardu listrik karena ada tunggakan listrik yang belum dibayarkan pedagang kaki lima (PKL).

"Kenapa gardu enggak dipasang? Silakan aja (salahkan). Soalnya PLN-nya enggak mau pasang di situ karena di situ masih ada tunggakan PLN Rp 300 juta," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (30/1).

Dia menambahkan, pihak UPT Monas selaku pengelola Lapangan IRTI coba lepas tanggung jawab dan berdalih tidak mengetahui adanya pemasangan listrik yang dilakukan PKL. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak ingin bertanggung jawab atas tunggakan tersebut.

"UPT Monas enggak tahu ada pemasangan listrik. Dinas UMKM DKI Jakarta enggak urusin listrik pedagang, karena tugasnya penempatan. PLN masang sendiri, di sana. Harusnya pedagang yang bayar. Pedagang pasti minta sendiri untuk pemasangan ke PLN," ungkap mantan wali kota Jakarta Utara ini.

Mengenai komentar pedas yang disampaikan Ahok, Heru tidak mengambil hati atas itu. Sebab dia menilai, kekeliruan bukan berada pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut, tetapi orang yang memberikan informasi keliru kepadanya.

"Gubernur 100 persen benar karena informasinya informasi ke Pak Gubernur gak benar. Jadi Pak Gubernur gak salah. Yang salah adalah orang yang ngasih informasi ke Pak Gubernur," tutupnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Ahok kesal karena panggung Lenggang Jakarta batal digelar

"Lenggang Jakarta nungguin PLN. Ada salah paham, masa PLN mau pasang gardu, sama BPKD minta sewa. Gendeng gak?" katanya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Korupsi BTS, Terungkap Alasan Johnny G Plate Minta Uang Rp500 Juta Setiap Bulan
Sidang Korupsi BTS, Terungkap Alasan Johnny G Plate Minta Uang Rp500 Juta Setiap Bulan

Namun keterangan saksi tersebut dibantah oleh Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya