Ahok salahkan anak buah, ternyata DKI berutang Rp 300 juta ke PLN
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menampung pedagang kaki lima dalam program Lenggang Jakarta. Namun batal terealisasi karena ada kesalahpahaman antar BPKD dan PLN.
Kepala BPKD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang PLN membangun gardu di Lapangan IRTI Monas. Tapi yang terjadi, pihak PLN-lah yang tidak ingin memasang gardu listrik karena ada tunggakan listrik yang belum dibayarkan pedagang kaki lima (PKL).
"Kenapa gardu enggak dipasang? Silakan aja (salahkan). Soalnya PLN-nya enggak mau pasang di situ karena di situ masih ada tunggakan PLN Rp 300 juta," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (30/1).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana cara anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Siapa yang dianggap seperti anak sendiri oleh Ibu Ahok? Tuai Sorotan Momen tersebut Mendapat Sorotan Netizen: Pujian untuk Hubungan Akrab Puput dan Ibu Mertua yang Telah Menganggapnya Seperti Anak Sendiri.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dia menambahkan, pihak UPT Monas selaku pengelola Lapangan IRTI coba lepas tanggung jawab dan berdalih tidak mengetahui adanya pemasangan listrik yang dilakukan PKL. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak ingin bertanggung jawab atas tunggakan tersebut.
"UPT Monas enggak tahu ada pemasangan listrik. Dinas UMKM DKI Jakarta enggak urusin listrik pedagang, karena tugasnya penempatan. PLN masang sendiri, di sana. Harusnya pedagang yang bayar. Pedagang pasti minta sendiri untuk pemasangan ke PLN," ungkap mantan wali kota Jakarta Utara ini.
Mengenai komentar pedas yang disampaikan Ahok, Heru tidak mengambil hati atas itu. Sebab dia menilai, kekeliruan bukan berada pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut, tetapi orang yang memberikan informasi keliru kepadanya.
"Gubernur 100 persen benar karena informasinya informasi ke Pak Gubernur gak benar. Jadi Pak Gubernur gak salah. Yang salah adalah orang yang ngasih informasi ke Pak Gubernur," tutupnya sambil tertawa.
Sebelumnya, Ahok kesal karena panggung Lenggang Jakarta batal digelar
"Lenggang Jakarta nungguin PLN. Ada salah paham, masa PLN mau pasang gardu, sama BPKD minta sewa. Gendeng gak?" katanya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun keterangan saksi tersebut dibantah oleh Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaAdapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaDakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca Selengkapnya