Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut ada yang tak beres dengan adendum kontrak dengan PT GTJ

Ahok sebut ada yang tak beres dengan adendum kontrak dengan PT GTJ Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga adanya adendum (tambahan klausula) dalam kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak pengelola PTSP Bantar Gebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Ahok menjelaskan dalam kontrak kerjasama tersebut, telah terjadi 4 kali perubahan adendum. Namun ada yang tidak beres dalam adendum pertama dan kedua, seharusnya yang bisa mengubah pasal kontrak kerja sama tersebut adalah Gubernur DKI yang sedang menjabat saat itu, Fauzi Bowo.

Tapi yang terjadi, beber Ahok, adendum ini malah dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna.

"Ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa sebetulnya enggak boleh adendum. Dia kan wanprestasi karena enggak mencapai target, lalu dibuatlah adendum oleh Kepala Dinas Kebersihan saat itu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

"Sekarang, boleh enggak surat perjanjian Gubernur dengan PT di adendum oleh kepala dinas? Itu saja masalahnya," tanya Ahok tegas.

Ahok juga menyayangkan, ternyata dalam pengelolaan sampah Bantar Gebang PT GTJ melakukan Joint Operation (JO) dengan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Padahal, menurutnya, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Pemprov DKI dan BPK. Terlebih lagi, lanjut Ahok rekening kedua perusahaan terpisah, itu tidak boleh.

"Dia join operation lagi dengan PT baru duitnya bayar ke situ, makanya BPK mengatakan enggak boleh, kamu kan kontrak sama kita nih, kamu kalau mau join sama orang lain duit pemda nggak boleh bayar ke dia dong, nggak boleh bagi dua, nah dia bagi dua, nah ini ada apa?," tandas mantan Politisi Gerindra ini.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir

Pihak ASDP melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Ruas Terpanjang di Indonesia, Tol Getaci Bakal Lelang Ulang Akhir 2023
Jadi Ruas Terpanjang di Indonesia, Tol Getaci Bakal Lelang Ulang Akhir 2023

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek Tol Getaci saat ini sedang dipersiapkan untuk lelang untuk tiga seksi pengerjaan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Dituntut 4 Tahun Penjara

Hal memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya