Ahok sebut hasil audit BPK tendensius & serang dirinya
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga ini memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap kinerja keuangan Pemprov DKI.
Namun, Ahok menduga bahwa hasil laporan dari BPK itu cenderung menyerangnya. Sebab, dia mengaku hanya menemukan 71 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014.
"Oknum BPK ngauditnya tendensius, mau nyerang saya. Di situ saya yang tidak suka," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Ahok mengungkapkan, tidak adanya hasil audit BPK yang diberikan kepada Pemprov DKI, membuat dirinya 'mangkel' kepada institusi pemeriksa audit keuangan milik negara ini. Belum lagi, tidak ada komunikasi antara BPK dengan Pemprov DKI, yang menurut Ahok tidak di luar kewajaran. Sebab, BPK seharusnya lebih dulu berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD DKI sebelum memberikan hasil audit tersebut.
"Memang dia enggak pernah ngajak bertemu dari awal. Itu saya bilang yang lucu. Oknum-oknum yang main ini, dia kira hubungan gubernur dan DPRD itu kayak Presiden dan DPR RI. Kalau hasil audit DPR RI bener. Tapi kalau hasil audit pemerintahan, pemerintahan itu adalah eksekutif legislatif loh. Makanya seharunya ada dua buku diserahkan kepada saya dan DPRD," ujar Ahok.
Ahok berpendapat bahwa seharusnya temuan-temuan BPK tersebut dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya, sehingga hal itu dapat meminimalisir terjadinya akan tuduhan-tuduhan yang tendensius dalam laporan keuangan Pemprov DKI.
"BPK bagian dari pemerintah, kalau kamu ada temuan, ada kiriman draf resmi itu dibahas, mesti konfirmasi ke saya dong. kalau ini kan sudah tendensius, mau nuduh saya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya