Ahok soal Terbitnya Pergub 206: Aku Keluarkan Buat Bantu Rakyat DKI
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengomentari soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 yang dulu dibuatnya memang sengaja diterbitkan karena Pulau Reklamasi belum memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda).
"Intinya Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB. Dan khusus Pulau Reklamasi," ujar Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
Dia menjelaskan, Pergub miliknya ditujukan agar Pulau Reklamasi bisa segera memberikan penghasilan besar untuk digunakan masyarakat DKI Jakarta. Sebab, saat itu pengurusan Perda Reklamasi tidak kunjung rampung di DPRD DKI, padahal 4 dari 17 pulau sudah terbangun.
Dengan adanya pengembangan jual lahan hasil reklamasi, otomatis Jakarta juga cepat meraup pendapatan.
"Aku udah malas komentarinya. Kalau Pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, udah lama aku terbitkan IMB. Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menganggap sudah memenuhi janji kampanye untuk menghentikan pembangunan reklamasi. Dia memastikan 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun tidak akan dilanjutkan.
Sementara yang sudah terlanjur dibangun akan dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat. Anies pun menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
Anies menyadari bahwa ada banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB. Namun, pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Ditambahkan Anies, sekalipun nantinya dia tak lagi menjabat, proyek pulau buatan itu tidak berlanjut. Sebab, dia sudah menarik aturan reklamasi di Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," tutur Aniesnya.
Menurutnya, suka tidak suka aturan tersebut sudah diundangkan dan bersifat mengikat.
"Jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat ketidakpastian hukum di hadapan masyarakat karena membatalkan landasan hukum yang telah digunakan, dalam kasus ini bangunan yang senyatanya sudah terlanjur terbentuk lalu diubah statusnya dari legal menjadi ilegal," ujar Anies.
Sikap ini, lanjut Anies, bukan karena dirinya mencari pujian. Anies mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," ucap Anies.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
SumbeR: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul laut
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaAhok menilai jika memang penggusuran paling banyak terjadi di era pemerintahannya, berarti programnya mendirikan banyak rusunawa berhasil.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya