Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tidak sepakat PNS telat 1 menit gaji dipotong Rp 500 ribu

Ahok tidak sepakat PNS telat 1 menit gaji dipotong Rp 500 ribu PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan gaji terbaru PNS DKI Jakarta. Meski nominal yang ditawarkan cukup menggiurkan, bukan berarti itu bisa didapat dengan mudah.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilakukan PNS untuk menerima gaji mereka. Salah satunya tidak datang terlambat. Bila terlambat, akan dipotong Rp 500 ribu sebagai kompensasi kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak sepakat dengan aturan potongan Rp 500 ribu untuk PNS yang telat.

"Aku enggak tahu tanya aja ke Prof Suradika. Soalnya dia belum lapor ke saya. Kalau satu menit mah keterlaluan," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/1).

Dia menambahkan, seharusnya aturan ini dikaji dengan serius. Dia meminta DKI belajar pada sistem yang diterapkan di Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Kedutaan Amerika saja hitungannya jam kok! Satu jam, setengah jam baru dipotong," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menegaskan, ada sanksi individu dan kolektif yang akan diterapkan mulai tahun ini. Sanksi individu dilihat dari presensi absen kerja. Apabila seorang PNS DKI Jakarta terlambat maka gajinya akan dipotong Rp 500 ribu setiap menitnya.

"Sebagai bentuk pengawasan, kami pertama akan ada sanksi individu. Kalau tidak berkinerja baik, absen telat akan dipotong cukup besar sampai Rp 500 ribu permenit," jelas Lasro.

Berikut ini prediksi gaji pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta:

Lurah: Rp 33.730.000

Camat: Rp 44.284.000

Kepala Biro: Rp 70.367.000

Kepala Dinas: Rp 75.642.000

Kepala Badan: Rp 78.702.000

Sedangkan gaji pejabat Fungsional/Pelaksana:

Pelayanan: Rp 9.592.000

Operasional: Rp 13.606.000

Administrasi: Rp 17.797.000

Teknis: Rp 22.625.000

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024 Setelah Ada Iuran Tapera
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024 Setelah Ada Iuran Tapera

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan

Sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Gaji PNS Hanya Naik 2 Kali Selama 9 Tahun, Benarkah?
AHY Singgung Gaji PNS Hanya Naik 2 Kali Selama 9 Tahun, Benarkah?

"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penuh Emosinal Rieke 'Oneng', Tahan Tangis Minta Iuran Pensiun Tambahan Dibatalkan
VIDEO: Penuh Emosinal Rieke 'Oneng', Tahan Tangis Minta Iuran Pensiun Tambahan Dibatalkan

Program itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.

Baca Selengkapnya