Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Sutiyoso Pilih Didampingi 4 Wagub saat Pimpin DKI

Alasan Sutiyoso Pilih Didampingi 4 Wagub saat Pimpin DKI Sutiyoso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso angkat bicara terkait wacana lebih dari satu wakil gubernur untuk mendampingi kinerja Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Sutiyoso menilai usulan penambahan kursi wagub DKI harus dilihat berdasarkan permasalahan dihadapi Jakarta sebagai Ibu Kota negara.

Dia mengatakan, sebelum hingga era kepemimpinannya, Wagub DKI memang diisi lebih dari satu kursi. Alasannya menurut dia, saat itu beban masalah dihadapi Gubernur DKI sangat berat.

Sebelum didampingi Foke sapaan Fauzi Bowo, Sutiyoso atau Bang Yos pernah dibantu empat orang dalam memimpin Jakarta di bidangnya masing-masing.

Pertama ada Wagub Abdul Kahfi yang membidangi Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai Wagub Bidang Pembangunan, Djailani sebagai Wagub membidangi Kesejahteraan Masyarakat, dan terakhir Fauzi Alvi sebagai Wagub yang membidangi Ekonomi Keuangan. Keempatnya membantu Bang Yos memimpin Ibu Kota periode pertama sejak 6 Oktober 1997 sampai 7 Oktober 2007.

"Zaman saya dan Gubernur sebelumnya Wagub ada 4 menandakan bobot masalah dihadapi Gubernur DKI amat berat. Masuk era reformasi semua provinsi disamakan 1 Wagub. Memang jadi makin berat saat satu tahun terakhir ini Anies tidak punya Wagub," kata Sutiyoso saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/9).

Sebagai gubernur dua periode, Bang Yos sapaan Sutiyoso paham betul seluk beluk permasalahan dihadapi pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, dia pun meminta agar DPRD segera memutuskan polemik pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang hingga kini masih belum mencapai kesepakatan.

"Ya pasti pincang kakinya kurang satu. Dewan harus paham hal seperti itu tidak bisa ber lama-lama," kata Bang Yos.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengakui, ada usulan tersebut dalam rapat pembahasan tata tertib. Namun usulan itu tak dimasukkan dalam pembahasan tata tertib atau tatib.

Pantas mengatakan usulan itu muncul karena Jakarta pernah memiliki empat Wagub di era Sutiyoso yang didukung otonomi khusus DKI sebagai ibu kota negara. Selain itu munculnya usulan tersebut karena melihat gubernur yang sering menyampaikan keluhan dan membutuhkan wagub lebih dari satu.

"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Usulan ini, kata Pantas, nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Usulan akan disampaikan bersamaan dengan konsultasi tatib. Jika usulan ini diterima, mekanisme pemilihan wagub nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.

"Tapi perlu dipertimbangkan juga kekurangan dan kelebihan dari pemilihan langsung selama ini, perlu dipertimbangkan juga mana yang lebih besar manfaatnya, perlu dihitung juga. Karena kalau gubernur dan wakil gubernur sebenarnya ada dalam satu kotak. Dulu kan sempat muncul usulan yang dipilih hanya gubernur, wakilnya diserahkan kepada apa (gubernur) gitu. Jadi intinya terserahlah kepada pembuat UU, mana yang lebih besar manfaatnya daripada mudaratnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini menyampaikan, UU Daerah Khusus Ibu Kota yang menjadi acuan dalam usulan ini bersifat lex specialis dari UU Nomor 29 Tahun 2007, lex generalis dari UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagian yang tidak diatur secara otentik di dalam UU Nomor 27, dalam UU 29 dinyatakan berlaku ketentuan umum sesuai yang tertera dalam UU Nomor 23.

"Jadi melalui masukan-masukan tadi kita ada keinginan untuk lebih menambah kekhususan DKI itu. Tidak hanya kekhususan yang otonominya diletakkan di tingkat provinsi, tetapi juga di yang lain-lain. Salah satunya seperti OPD (organisasi perangkat daerah). OPD dikaitkan sama dengan daerah lain sementara kebutuhan DKI untuk OPD kita harapkan yang lebih efektif, efisien," ungkapnya.

Dia mencontohkan keberadaan Asisten Gubernur DKI Jakarta. Di dalam UU dinyatakan Asisten Gubernur hanya ada 4. Sementara komisi di DPRD DKI ada lima. Pantas ingin menyesuaikan jumlah Asisten dan Komisi menjadi lima.

Penyesuaian itu harapannya akan membentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra dalam pemerintahan. Namun demikian, Pantas menambahkan, usulan ini belum resmi.

"Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD. Jadi ada gagasan-gagasan, wacana, pikiran," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Sutiyoso, Bahas Kemacetan dan Banjir
Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Sutiyoso, Bahas Kemacetan dan Banjir

"Ada hal-hal yang di zaman beliau masih relevan ya isu-isunya, terutama isu klasik seperti kemacetan dan banjir," kata RK.

Baca Selengkapnya
Kabinet Prabowo-Gibran Tergemuk Sejak Orde Baru hingga Reformasi, Ternyata Masih Kalah dari Presiden Ini
Kabinet Prabowo-Gibran Tergemuk Sejak Orde Baru hingga Reformasi, Ternyata Masih Kalah dari Presiden Ini

Gemuknya kabinet Prabowo tidak lepas dari keputusan menambah jumlah kementerian coordinator dan memecah beberapa kementerian.

Baca Selengkapnya
Wow, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Sampai Melongo Lihat Ruang Tamu Mewah Sutiyoso
Wow, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Sampai Melongo Lihat Ruang Tamu Mewah Sutiyoso

Ternyata di ruangan tersebut pernah digunakan Sutiyoso saat menerima kunjungan Presiden RI yang datang ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Partai Politik Rebutan Jatah Menteri, Ini Ucapannya
Megawati Sentil Partai Politik Rebutan Jatah Menteri, Ini Ucapannya

Megawati Sentil Partai Politik Rebutan Jatah Menteri, Ini Ucapannya

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Sebut Bang Yos Dukung Program Pembangunan Hunian Vertikal di Jakarta
Ridwan Kamil Sebut Bang Yos Dukung Program Pembangunan Hunian Vertikal di Jakarta

Pertemuan dilakukan di kediaman Bang Yos di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/9)

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Bertemu Bang Yos, Dharma-Kun Wardana Dapat Masukan soal Banjir Hingga Kemacetan Jakarta
Bertemu Bang Yos, Dharma-Kun Wardana Dapat Masukan soal Banjir Hingga Kemacetan Jakarta

Dharma-Kun bersilaturahmi sekaligus meminta restu kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Baca Selengkapnya
Suswono Klaim Komunikasi dengan Anies Tetap Baik
Suswono Klaim Komunikasi dengan Anies Tetap Baik

Suswono menyatakan selalu berkomunikasi dengan Anies. Dia pun yakin DPP PKS juga berkomunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta

Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengungkapkan, majunya ia di Jakarta bukan karena melamar.

Baca Selengkapnya
Bukan yang Pertama, Koalisi Gemuk 19 Parpol Pernah Terjadi di Pilkada Jakarta
Bukan yang Pertama, Koalisi Gemuk 19 Parpol Pernah Terjadi di Pilkada Jakarta

Ternyata, fenomena koalisi ‘gemuk’ di Pilkada Jakarta pernah terjadi pada 2007 lalu.

Baca Selengkapnya