Anies Wacanakan Vaksinasi jadi Syarat Pembukaan Kegiatan di Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan vaksinasi akan menjadi salah satu syarat dibukanya kembali tempat hiburan, taman dan kegiatan di ruang terbuka.
"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta dilansir Antara, Sabtu (31/7).
Anies mengatakan tidak hanya tempat hiburan dan taman saja, yang akan memberlakukan kebijakan wajib vaksin, restoran dan mal juga nantinya akan menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjungnya.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
Selain untuk sektor hiburan, wisata dan kuliner berbagai kegiatan di Jakarta seperti kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan juga nantinya mewajibkan penyelenggara dan peserta sudah mendapatkan vaksinasi.
Mengenai cara pemeriksaan status vaksinasi seseorang, Anies mengatakan ada beberapa cara yang bisa digunakan salah satunya adalah aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta.
"Ada juga menggunakan SMS dari Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan, jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasi," tambahnya.
Meski demikian Anies belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.
Lebih lanjut Anies menjelaskan kewajiban vaksin itu diberlakukan karena potensi penularan tetap ada dan dengan vaksinasi diharapkan bisa menekan angka kasus berat dan tingkat fatalitas.
"Jadi, siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," tambahnya.
Anies pun mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi secepatnya dan mengatakan bahwa gerai vaksinasi yang ada di Jakarta terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang domisili.
"Karena itu saya mengajak bagi yang belum vaksin, segera daftarkan lewat aplikasi Jaki atau kalau mau lebih sederhana, juga silakan langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat," pungkasnya.
Terapkan Pengecualian
Akan tetapi, kata Anies, tetap ada beberapa pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi. "Mungkin akan ada pertanyaan dengan kita yang baru sembuh dari COVID-19, belum bisa ikut vaksin tapi sudah sembuh? Nanti akan ada ketentuan. Silakan Bawa surat dari fasilitas kesehatan membuktikan bahwa penyintas COVID-19," ujar Anies.
Anies mengatakan kantor non-esensial akan segera diperbolehkan untuk beroperasi namun seluruh pekerja wajib divaksin. Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan untuk tempat hiburan, taman dan kegiatan di luar ruangan.
Namun selain penyintas COVID-19, pengecualian juga akan diberikan kepada masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena memiliki penyakit komorbid (penyerta).
Masyarakat yang mempunyai komorbid hanya perlu membawa surat dari fasilitas kesehatan yang menjelaskan mengenai kondisi kesehatan sebagai pengganti sertifikat vaksinasi.
"Kemudian juga ada mungkin kelompok yang belum vaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Sederhana, siapkan keterangan dokter dari fasilitas kesehatan itu sebagai buktinya," tutur Anies.
Mengenai cara pemeriksaan status vaksinasi seseorang, Anies mengatakan ada beberapa cara yang bisa digunakan salah satunya adalah aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta.
"Ada juga menggunakan SMS dari Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan, jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasi," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Meski demikian Anies belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu untuk penerapan kebijakan tersebut. Anies juga memahami akan ada oknum tak bertanggung jawab yang akan memalsukan surat keterangan vaksinasi demi menghindari disuntik vaksin.
Namun Anies mengatakan orang yang melakukan hal itu hanya akan membahayakan diri sendiri, karena dengan tidak mendapatkan suntikan vaksin sama artinya dengan tidak memiliki perlindungan dari virus COVID-19.
"Daripada repot-repot menghindari vaksin, kalau sudah jelas vaksin itu aman, sudah jelas vaksin itu menurunkan resiko kematian, vaksin itu mudah dan gratis, maka lama-lama semakin banyak orangnya akan divaksin, maka justru membahayakan diri sendiri kalau kita terus-menerus menghindari vaksin," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaAnies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaPenerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.
Baca Selengkapnya"Banyak larangan injak rumput. Lah kalau dilarang injak rumput, terus rumputnya buat ditonton?" kata Anies.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaAnies juga berharap agar Jakarta bisa terus menjadi pusat perekonomian setelah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca Selengkapnya