Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamus Betawi Haji Lulung Dapat Jatah Dana Hibah Rp3 Miliar

Bamus Betawi Haji Lulung Dapat Jatah Dana Hibah Rp3 Miliar haji lulung. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pimpinan Abraham Lunggana, Lulung, mendapatkan jatah dana hibah sebesar Rp3 miliar. Nilai ini bertambah dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 sebesar Rp1,2 miliar.

Bertambahnya nilai Bamus Betawi pimpinan Lulung, membatalkan porsi dana hibah yang diproyeksikan sama rata dengan Bamus Betawi 1982 pimpinan Zainudin alias Bang Odin. Dalam KUA-PPAS, Bamus Betawi pimpinan Lulung dan Bang Odin mendapatkan masing-masing Rp1,2 miliar.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, alokasi nilai dana hibah ini mempertimbangkan dinamika yang ada.

Orang lain juga bertanya?

"Dinamika pembahasan bermacam-macam. Harapannya kita Kesbang (Kesatuan Bangsa) bisa menyatukan seluruh elemen Bamus Betawi untuk menyatu memajukan kebudayaan Betawi," ujar Gembong, Jumat (26/11).

Gembong menuturkan, pemberian porsi dana hibah bertujuan agar Kesbang DKI dapat menyatukan dua organisasi masyarakat tersebut.

Gembong pun berharap tidak adanya konflik adanya setelah nilai hibah diberikan sesuai porsi terhadap dua Bamus Betawi tersebut. Pemprov harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian.

"Melalui dana hibah kita minta kepada Kesbangpol untuk menyatukan organisasi yang saat ini terpecah. Tujuan utama itu agar apa, agar budaya Betawi menjadi tuan rumah di ibu kota ini," ujar dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun. Nilainya turun dari kesepakatan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rp84,88 triliun.

"Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi atau yang akrab disapa Pras, dikutip pada Jumat (26/11).

Pras mengatakan, besaran angka itu mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022, antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.

Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar.

Alokasi anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga mengalami penurunan. Dalam usulan KUA-PPAS, alokasi biaya operasional TGUPP yang akan ditanggung APBD sebesar Rp19,8 miliar.

Ketua Komisi A Mujiyono kemudian mengusulkan revisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai sanggahan.

Saat rapat, Mujiyono menyampaikan nilai Rp15,2 miliar tersebut diperuntukkan bagi jumlah anggota TGUPP saat ini yaitu 68 anggota, dikali 10 bulan, mengikuti masa habis jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Koreksi Pak Ketua, angka yang di sistem itu 68 orang, jadi bukan 74 sekali lagi," ucap Mujiyono.

Usulan Rp15,2 miliar pun diputuskan untuk turun menjadi Rp12,5 miliar. "Cukup ya, jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya (setujui) Rp12,5 miliar," ucap Pras.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti

Bupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Baca Selengkapnya
Harta Kekayaan Luhut Pandjaitan Naik Rp366 Miliar Selama Menjabat Menko Marves, Kini Mencapai Rp1 Triliun
Harta Kekayaan Luhut Pandjaitan Naik Rp366 Miliar Selama Menjabat Menko Marves, Kini Mencapai Rp1 Triliun

Harta kekayaan Menko Luhut mencapai Rp1,04 triliun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar

Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harta Airlangga Hartarto Vs Bahlil Lahadalia Usai Diduga Rebut Kursi Ketum Golkar
Membandingkan Harta Airlangga Hartarto Vs Bahlil Lahadalia Usai Diduga Rebut Kursi Ketum Golkar

Perbandingan harta kekayaan Airlangga Hartarto dan Bahlil Lahadalia usai Bahlil diisukan akan isi kursi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya