Bareskrim Polri akan panggil anggota DPRD DKI ungkap korupsi UPS
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014 ke Bareskrim. Dalam waktu dekat Bareskrim akan menjadwalkan pemanggilan pada anggota DPRD terkait kasus ini.
Seperti diketahui, selama Polda Metro Jaya mengusut kasus ini, belum sekalipun anggota DPRD sebagai mitra kerja sekaligus pengawas anggaran dimintai keterangan. Sementara ini sudah 87 orang saksi diperiksa dari 130 yang sudah terjadwal. 87 Orang itu berasal dari PNS DKI juga pihak swasta.
"Ya (akan panggil DPR). Tapi belum ada jadwal, kan periksa saksi-saksi dulu," kata Waka Polri, Komjen Badrodin Haiti, di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Dia juga menegaskan pelimpahan kasus ini tak ada intervensi. Menurutnya, keputusan pelimpahan agar hubungan Pemprov DKI dan Polda Metro yang selama ini bersinergi cukup baik tak memanas mengingat sejumlah saksi adalah pejabat DKI.
"Kasus ini kan Polda Metro tentu supaya menghindari adanya kesan hubungan yang baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Oleh karena itu kita tarik ke Mabes Polri," jelasnya.
Jenderal bintang tiga ini juga membantah ungkap pengamat yang menyebut pelimpahan ini karena akan ada anggota DPRD yang akan jadi tersangka. "Oh enggak, enggak," tambahnya.
Seperti diketahui, sehari sebelum pelimpahan kasus, penyidik Polda Metro lewat Kabid Humas Kombes Martinus Sitompul menegaskan pihaknya sudah mengantongi dua orang calon tersangka. Tapi belum disampaikan, sebab ada beberapa bukti yang belum kuat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaBenny menyinggung soal mobilisasi anggota polisi ke kejaksaan agung saat kasus ini terungkap.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya