Bareskrim tahan korupsi pengadaan UPS Zaenal Soleman
Merdeka.com - Direktorak Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akhirnya menahan tersangka kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P 2014, Zaenal Soleman. Zaenal Soleman ditahan penyidik Dirtipidkor Bareskrim usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Ya surat penahanannya sudah saya tandatangan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/8).
Wiyagus mengatakan, alasan penahanan tersangka untuk membantu proses penyidikan kasus UPS ini. Dari hasil penyelidikan, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat tersebut terbukti kuat melakukan tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Ya untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," ujarnya.
Selain Zaenal, dalam kasus ini penyidik juga sudah menahan satu tersangka lainnya yaitu, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman di Rutan Bareskrim. Berkas tahap 1 Alex pun telah diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis (30/7) lalu. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaZulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca Selengkapnya