Beda dengan Ahok, Djarot perbolehkan petugas PPSU libur saat lebaran
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melarang PPSU untuk mengambil cuti di hari Idul Fitri 1437 Hijriah. Hal tersebut guna menjaga kebersihan kota Jakarta.
Namun, hal tersebut dibantahkan oleh Wakilnya sendiri, Djarot Syaiful Hidayat. Menurutnya, PPSU diperbolehkan libur di saat lebaran asalkan ada yang menggantikan tugasnya.
"Bilang saja, biar diatur (liburnya). PPSU tidak maksa (kerja), asalkan ada yang menggantikannya silakan. Kan 1 kelurahan itu ada sekitar 70 hingga 60 orang (PPSU) per kelurahan. Tapi jangan semuanya minta gantiin, masa kita larang secara ini setahun sekali," ujar Djarot di Masjid Darun Ni'Mah, Jalan Malaka IV, RT 05 RW 08, Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, Sabtu (2/7).
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Apa yang dilakukan Bupati Banyuwangi setelah libur Lebaran? Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Dengan kata lain, kata Djarot, semua sama. Di mana para pegawai nanti masuk, PPSU boleh ambil cuti.
"Kan jelas liburnya dari hari ini sampai tanggal 11 baru masuk. Yang tidak boleh (cuti) itu kan Satpol PP, PPSU yang di mana yang langsung melayani masyarakat. Cutinya mereka nanti habis kita masuk mereka cuti," katanya.
"Dengan hal tersebut selama lebaran kita jamin untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk pemakaman," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tidak mengajukan libur atau cuti saat lebaran tahun ini. Ahok ingin agar pasukan 'oranye' ini untuk meminta libur setelah lebaran.
Hal ini dikarenakan, Ahok ingin agar pasukan oranye tetap menjaga kebersihan dan merawat Jakarta selama lebaran.
"Sebaiknya mereka cuti lebaran setelah lebaran saja, karena kita tidak ingin kota Jakarta jadi kotor," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Mantan Bupati Belitung Timur ini khawatir jika banyak petugas PPSU yang mengajukan cuti selama lebaran, banyak sampah yang tidak dibersihkan dan diangkut.
"Saya takut enggak ada yang ngangkut sampah segala macam ketika lebaran. Lebaran juga banyak yang datang. Mereka sudah tahu kok," jelas Ahok.
Meski begitu, Ahok menyebut petugas ini tidak mendapatkan uang tambahan ketika masuk saat lebaran. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan 13 kali gaji setiap tahunnya sesuai Upah Minimum Provinsi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca Selengkapnya