Begini cara kerja tilang modern ERI di Jakarta
Merdeka.com - Seiring terus bertambahnya volume kendaraan di ruas jalanan Jakarta, angka pelanggar lalu lintas pun semakin meningkat. Sayang, tak sebanding dengan petugas yang melakukan pemantauan dan penindakan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantas membuat konsep tilang modern. Caranya, closed circuit television (CCTV) yang terpasang di jalanan akan memfoto nomor polisi kendaraan dan lokasi pelanggaran lalu lintas terjadi. Setelah itu, data yang terekam akan tersambung otomatis dengan data pemilik kendaraan yang ada di Electronic Registration and Identification (ERI).
Selanjutnya, berdasarkan data di ERI itulah, kepolisian langsung mengirimkan surat tilang ke alamat si pelanggar.
-
Siapa yang memberi nama kereta? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan 'kereta kencana' karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Sekadar diketahui, ERI sendiri berfungsi menyimpan database kendaraan dan pemiliknya. ERI setiap pengendara tersimpan di Traffic Management Centre (TMC) yang dijadikan pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk memperkuat kebijakan ini, lantas dibuat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Nantinya berkas elektronik akan lebih efektif, hemat tempat simpanan juga," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi Yuwono, usai bertemu Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Nurhadi mengakui, dengan ERI, dokumen yang dimiliki pemilik kendaraan akan lebih terjaga. "Data pengendara akan lebih terjaga dan mengurangi aspek penjagaan yang lainnya," paparnya.
Karena sistem digitalisasi ini program jangka panjang, Ditlantas terus melakukan penyempurnaan dengan menyamakan data SIM, STNK dan BPKB pemilik kendaraan. Dengan begitu, saat diterapkan tidak ada lagi kebingungan. Jika sukses, sistem ini baik diterapkan untuk mendukung sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaCara mudah cek nomor rangka mobil online tanpa harus ke SAMSAT untuk mengetahui keaslian kendaraan dan riwayat lengkapnya.
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaPolda Jatim menciptakan aplikasi ILMU yang dapat membantu masyarakat menemukan kembali motornya yang hilang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan
Baca SelengkapnyaPelajari cara membaca kode pelat nomor kendaraan di Indonesia untuk memahami asal daerah, jenis kendaraan, dan informasi penting lainnya.
Baca SelengkapnyaCara Cek Mobil Sudah KIR atau Belum, Bisa Lewat Handphone
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca Selengkapnya