Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Terobosan baru mulai diberlakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan sistem tilang elektronik.

Dengan memanfaatkan sarana WhatsApp untuk mengirim surat pemberitahuan dan konfirmasi tilang.



Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Lewat sistem Cakra Presisi, nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp
SMS, dan email kepada pelanggar.

"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," 
tulis keterangan dalam akun Instagram @TMCPoldaMetro, Kamis (2/ 5).

merdeka.com



Dalam unggahan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan kepada masyarakat bila menerima pesan notifikasi tilang Cakra Presisi adalah benar, bukan sebuah penipuan.

Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

“Di sini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini langsung. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi,” tutur Latif.

Nantinya apabila mendapatkan pesan seperti itu, para pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang langsung diarahkan menuliskan nomor referensi pelanggaran, dan no polisi/NRKB untuk dikonfirmasi.


Namun, perlu dicatat surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA formatnya beda dengan link APK yang dipakai untuk menipu. 

Sehingga masyarakat tetap diminta hati-hati, dengan tidak memberikan ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP yang sifatnya rahasia.

Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," kutip keterangan dalam akun @TMCPoldaMetro.



Cara Bayar Tilang
Aplikasi BRI Mobile

  1. Login aplikasi BRI Mobile
  2. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
  3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  5. Masukkan PIN
  6. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  7. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

    Melalui Mesin ATM BRI
  1. Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
  2. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  4. Pada halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran
  5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  6. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan simpan
  7. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

    M-Banking BRI
  1. Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
  2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  3. Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  4. Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran
  5. Masukkan password dan mToken
  6. Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
  7. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita



Melalui Mesin ATM Non-BRI
Masukkan kartu Debit di mesin ATM Masukkan 6 digit PIN

Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain

Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. 5.Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditunjukkan kepada petugas

Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu

Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Wajah Lucu Anggota Brimob Dipasangi Alat Pijat Elektrik, Malah Ditertawakan
Ekspresi Wajah Lucu Anggota Brimob Dipasangi Alat Pijat Elektrik, Malah Ditertawakan

Penasaran dengan alat pijat viral, para anggota Brimob nampak antusias mencobanya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek

Perlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa
Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa

Saking kencangnya putaran angin, material dan sampah tersapu dan beterbangan berhamburan ke udara

Baca Selengkapnya