Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih peristiwa membantu mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan tidak ada privilege untuk mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono kendati sudah membantu memutasi ASN Kementan kenalannya.


Kasdi tetap dijadikan tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi Kementan bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan diproses," kata Ghufron di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).

Konstruksi Perkara

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dilakukan Ghufron yang saat ini ditangani Dewas KPK, Kasdi berperan membantu meloloskan ASN kenalan Ghufron dari pusat ke daerah.

Ghufron menghubungi Kasdi untuk menyampaikan prosedur seorang ASN Kementan yang sudah mengajukan proses mutasi yang lambat hingga dua tahun.

Ghufron menghubungi Kasdi untuk menyampaikan prosedur seorang ASN Kementan yang sudah mengajukan proses mutasi yang lambat hingga dua tahun.

Ghufron lalu berinisiatif mencari kontak Kasdi yang diberikan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.


"Jadi sifat nelepon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Irjen Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi. Izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, maka dia ingin mutasi. Setelah dua tahun beproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan 'ya sudah kalau mutasi tidak boleh pak, saya memutuskan memilih mundur'. Ketika mundur diproses, jalan, orang tuanya mertuanya yang kemudian kontak saya mengajukan 'kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan mengurangi SDM, tapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, waktu kejadian membantu ASN kenalannya dengan penyelidikan KPK di Kementan terpaut jauh. Ghufron membantu ASN itu pada 15 Maret 2021.

Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Sementara kasus di Kementan pada Desember 2022.

Ghufron menegaskan dua perkara tersebut tidak terkait sama sekali terlebih sampai menurunkan integritas lembaga antirasuah.

"Jadi kalau saya merasa berhutang budi ada kebaikan dari pak Kasdi, tentu kemudian perisitiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan previlage, meringankan ataupun menghambat, tapi faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan diproses," Ghufron menandaskan.

Sidang Etik Nurul Ghufron

Sebagaimana diketahui, Ghufron saat ini tengah berproses di Dewas KPK setelah dilaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang membantu ASN Kementan dari pusat ke daerah. Saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Sidang Dewas Kamis (16/5) merupakan sidang etik kedua Ghufron dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu dilanjutkan besok Jumat (17/5). Dewas menarget sidang etik Ghufron bakal segera rampung pada pekan depan.

Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK
Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK

Nurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya

Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei

Pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron:  OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa
Nurul Ghufron: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Selengkapnya
Reaksi Nurul Ghufron Segera Disidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Kasus Kementan
Reaksi Nurul Ghufron Segera Disidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Kasus Kementan

Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya