Ghufron lalu berinisiatif mencari kontak Kasdi yang diberikan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.
"Jadi sifat nelepon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Irjen Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi. Izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, maka dia ingin mutasi. Setelah dua tahun beproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan 'ya sudah kalau mutasi tidak boleh pak, saya memutuskan memilih mundur'. Ketika mundur diproses, jalan, orang tuanya mertuanya yang kemudian kontak saya mengajukan 'kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan mengurangi SDM, tapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM," ujar Ghufron.