Berani langgar hal ini demi Lebaran, sanksi menanti PNS
Merdeka.com - Akhir pekan depan, seluruh Pegawai Negeri Sipil dan sejumlah karyawan swasta sudah libur jelang Lebaran. Diperkirakan libur Lebaran akan terjadi selama sepekan.
Berbagai persiapan tengah dilakukan. Mulai dari mempersiapkan tiket atau kendaraan mudik hingga berbagai macam panganan serta busana agar Lebaran lebih lengkap.
Meski tak sabar menunggu waktu berkumpul dengan orang-orang terkasih, khusus untuk PNS juga diberikan warning. Peringatan itu tak main-main, mereka yang melanggar akan diberikan sanksi.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
Sebagian peringatan juga dikuatkan aturan dari KemenPan-RB‎ dan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja aturan yang tak diperbolehkan dilakukan PNS saat mudik?
PNS‎ di sejumlah daerah dilarang membawa mobil dinas untuk mudik. Pihak pemda sampai menyediakan tempat khusus agar mobil dinas bisa diparkirkan di lokasi yang ditentukan sehingga tak ada yang coba-coba memakai buat mudik.
Seperti PNS di Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melarang mereka memakai mobil dinas buat mudik.
"Kita dari dulu ikuti KPK, tidak izinkan pegawai pakai kendaraan dinas buat urusan pribadi," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Imbauan serupa juga disampaikan Wali Kota - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia mengancam akan mengurangi pemberian fasilitas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Mobil dinas tidak boleh keluar Kota Makassar apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi. Saya tidak perkenankan itu. Bagi pejabat yang ditemukan gunakan mobil dinas untuk mudik maka saya akan jatuhkan sanksi dengan mengurangi fasilitasnya," kata pria yang akrab disapa Danny itu.
Fasilitas yang bakal dikurangi untuk PNS membandel adalah mencabut jatah bensin bahkan hingga menarik mobil dinasnya.
"Telah melakukan apa yang dilarangkan itu mempengaruhi nilai ketaatan. Dan akan menjadi catatan bagi saya," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.
Baca SelengkapnyaGerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca Selengkapnya