Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berani langgar hal ini demi Lebaran, sanksi menanti PNS

Berani langgar hal ini demi Lebaran, sanksi menanti PNS PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Akhir pekan depan, seluruh Pegawai Negeri Sipil dan sejumlah karyawan swasta sudah libur jelang Lebaran. Diperkirakan libur Lebaran akan terjadi selama sepekan.

Berbagai persiapan tengah dilakukan. Mulai dari mempersiapkan tiket atau kendaraan mudik hingga berbagai macam panganan serta busana agar Lebaran lebih lengkap.

Meski tak sabar menunggu waktu berkumpul dengan orang-orang terkasih, khusus untuk PNS juga diberikan warning. Peringatan itu tak main-main, mereka yang melanggar akan diberikan sanksi.

Sebagian peringatan juga dikuatkan aturan dari KemenPan-RB‎ dan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja aturan yang tak diperbolehkan dilakukan PNS saat mudik?

PNS‎ di sejumlah daerah dilarang membawa mobil dinas untuk mudik. Pihak pemda sampai menyediakan tempat khusus agar mobil dinas bisa diparkirkan di lokasi yang ditentukan sehingga tak ada yang coba-coba memakai buat mudik.

Seperti PNS di Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melarang mereka memakai mobil dinas buat mudik.

"Kita dari dulu ikuti KPK, tidak izinkan pegawai pakai kendaraan dinas buat urusan pribadi," kata Ahok beberapa waktu lalu.

Imbauan serupa juga disampaikan Wali Kota - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia mengancam akan mengurangi pemberian fasilitas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Mobil dinas tidak boleh keluar Kota Makassar apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi. Saya tidak perkenankan itu. Bagi pejabat yang ditemukan gunakan mobil dinas untuk mudik maka saya akan jatuhkan sanksi dengan mengurangi fasilitasnya," kata pria yang akrab disapa Danny itu.

Fasilitas yang bakal dikurangi untuk PNS membandel adalah mencabut jatah bensin bahkan hingga menarik mobil dinasnya.

"Telah melakukan apa yang dilarangkan itu mempengaruhi nilai ketaatan. Dan akan menjadi catatan bagi saya," ujarnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar

Pada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.

Baca Selengkapnya
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh

Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya