Berkas dikembalikan, polisi telusuri 200 kontak artis milik RA
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus prostitusi artis dengan tersangka Robbi Abbas kepada Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. Pengembalian itu dilakukan karena syarat formil dan materil dinilai belum lengkap.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, pengembalian berkas sudah diterima sejak pekan lalu. Dia berjanji akan mendalami lagi keterangan tersangka RA serta memanggil para saksi.
"Menurut Kejari, kami diminta untuk menggali lagi keterangan RA dan mendalami ke saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara kasus Obi (Robbi Abbas) tersebut," kata Surawan, di kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Ada saksi yang kita dalami lagi dan ada saksi tambahan. Kita coba dalami keterangan RA," sahutnya menambahkan.
Penyidik, lanjut Surawan, akan memanggil saksi untuk melengkapi berkas tersebut. Saksi yang akan diperiksa itu pun rencananya berasal dari 200 nama yang disimpan dalam ponsel milik Obi.
"Ada saksi tambahan dan kita akan coba dalami keterangan RA juga," ujar Surawan.
Terkait berapa saksi tambahan yang diperiksa, penyidik akan menelusuri kembali dari pengakuan RA. "Berapa orang saksi tambahan kita tunggu dari keterangan RA," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan AP (29) terhadap bekas majikannya, YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis berlanjut.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Baca Selengkapnya