Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodus jasa terapi pijat online, 3 pemeras diringkus di Jakarta Pusat

Bermodus jasa terapi pijat online, 3 pemeras diringkus di Jakarta Pusat Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi meringkus komplotan pemeras bermodus membuka layanan terapi pijat di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DD (23), NS (32) dan LB alias EDO (30), memanfaatkan aplikasi online OLX dalam menjalankan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy mengatakan, kasus itu bermula ketika korban MA (37) memesan jasa pijat melalui aplikasi online tersebut ke akun EDO.

"Pemilik akun ini adalah tersangka LB alias EDO, dengan tarip Rp 150 ribu per 90 menit. Disepakati tempat pijat di tempat kost tersangka LB alias EDO di Jalan Kekot Bunder IV Nomor 15, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nasrandy, di Jakarta, Kamis (2/8).

Namun, kata Nasrandy, saat di lokasi ternyata yang memijat bukan LB, tapi pelaku lainya yakni DD. Saat dipijat, korban justru diperas karena dituding melakukan perbuatan asusila.

"Yang mempunyai ide untuk memeras adalah tersangka LB. DD yang memeras dibantu pelaku NS. Di mana korban disuruh membayar sejumlah uang seolah-olah uang tersebut sebagai uang pengganti sewa kost selama 1 tahun sebesar Rp 10 juta," ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, korban menuruti kemauan para pelaku karena di bawah ancaman akan di permalukan dimuka umum dan di laporkan ke RT.

"Akhirnya korban hanya sanggup cuma bayar Rp 7 juta," katanya.

Lebih lanjut korban lantas mengajak pelaku NS dan DD ke Alfamart di Jalan Krekot untuk mengambil uang Rp 3,5 juta dari ATM dan sisanya ditransfer ke pelaku NS.

"Nah, uang Rp 7 juta itu dibagi bertiga. DS dan NS sama-sama dapat Rp 2,5 juta. Sementara, LB dapat Rp 2 juta," papar Nasrandy.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi. Alhasil, pelaku dapat diringkus dibebaskan tempat berbeda.

"Mereka sudah kami tahan dan dijadikan tersangka. Dijerat pasal 368 KUHP," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya

Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi

Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.

Baca Selengkapnya