Besok, DPRD gelar paripurna hasil angket Ahok
Merdeka.com - Panitia angket telah menyelesaikan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke pimpinan dewan. Hasilnya, mereka menemukan adanya pelanggaran terhadap undang-undang dan etika yang dilakukan Ahok.
Anggota panitia angket Prabowo Soenirman mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan untuk menggelar paripurna. Rencananya rapat yang membahas angket Ahok akan digelar Kamis (2/4) besok.
"Paripurna besok. Hari ini rapat internal dengan fraksi-fraksi buat persiapan paripurna," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (1/4).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Sebelumnya, Panitia angket telah melaporkan hasil temuan mereka kepada pimpinan dewan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, pelanggaran pertama karena Basuki atau akrab disapa Ahok mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan dewan ke Kementerian Dalam Negeri. Pelanggaran kedua, mengenai sikap atau etika kepemimpinan mantan politisi Gerindra itu.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakat. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Dia menambahkan, hasil ini rencananya akan disampaikan kembali kepada fraksi-fraksi melalui rapat paripurna. Dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah anggota dewan akan? melanjutkan temuan tersebut dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Lanjut ke HMP atau tidak, nanti diputuskan saat paripurna," tegasnya.
Sedangkan, Ketua panitia angket M Ongen Sangaji? mengatakan, rapat kali ini merupakan evaluasi terhadap temuan mereka. Sekaligus sebagai tahapan finalisasi sebelum akhirnya dilaporkan dalam rapat paripurna.
"Untuk mengevaluasi hal-hal yang sudah dilakukan, dan meminta masukan apa yang harus dilakukan ke depan. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan?. Sehingga bisa masuk ke dalam paripurna angket," ungkapnya di ruang rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, keterangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dan tim ahli telah menyampaikan keterangan dan tanggapannya. Sehingga proses penyelidikan tidak perlu dilanjutkan. Mengingat waktu yang semakin sempit.
"Laporan kami sudah sampaikan minggu lalu, mengingat waktu sudah sangat mepet. Minggu ini sudah bisa kami lakukan paripurna," tegas politisi Hanura ini.
Namun, salah anggota panita angket yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah meminta rapat dilakukan secara tertutup. Sebab selama ini berjalannya rapat dilakukan secara terbuka.
"Selama ini kan kita sudah sering melakukan rapat secara terbuka. Tolong untuk yang satu ini dilakukan secara tertutup," ungkapnya.
Empat orang pimpinan dewan, M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana dan Ferrial Sofyan sepakat dengan usulan tersebut. Untuk itu Ongen meminta media meninggalkan ruang rapat. Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum nampak hadir.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Selengkapnya