Buang Anak Tiri ke Kali, Bapak di Cakung Sempat Ancam Bunuh Istri Bila Melapor Polisi
Merdeka.com - CH, seorang ayah yang tegas membunuh anak tirinya A (2) di Cakung, Jakarta Timur beberapa hari lalu, ternyata sempat mengancam ibu korban. Di mana saat melakukan perbuatan kejinya pada 5 Juni, ia mengancam akan pula membunuh istrinya bilang melapor polisi.
"Pelaku setelah melakukan pembunuhan sempat mengancam istrinya, ngancem pakai omongan doang. Jangan bilang siapa-siapa, jangan lapor polisi kalau nggak saya bunuh kamu. Jadi ia buang (korban ke Kali Cakung), diancem lalu kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/7).
Usai membunuh, CH langsung melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Namun, langkahnya terhenti di Stasiun Bogor.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
"Ditangkap di depan Stasiun Bogor tanggal 15 Juli," ujarnya.
Dalam kasus ini, CH akan dikenai hukuman yang paling berat yakni Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan kurungan 15 tahun. Meskipun dirinya sempat melakukan ancaman kepada istrinya.
"(Ngacem) nggak dipakai, kita pakai yang paling berat, pembunuhan itu terhadap anak yang kita pakai," pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan menetapkan tersangka terhadap CH atas tewasnya seorang balita berinisial MA alias A (2). Di mana diketahui CH merupakan ayah tiri dari MA yang mayatnya di temukan Kali Cakung pada Selasa (7/7) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari warga yang menemukan mayat bayi di Kali Cakung, di mana mayat bayi tersebut berumur 2 tahun tiga bulan. Setelah polisi datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan periksa saksi-saksi polisi akhirnya meringkus CH.
"Dapat diperoleh keterangan-keterangan yang mengarah pada pelaku. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di mana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban sendiri," katanya di Jakarta, Selasa (21/7).
Berdasarkan pendalaman dan pengakuan dari tersangka serta alat bukti yang sudah kita sita. Korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat aluminium di bagian dada, punggung, kaki dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia, korban dibawa menggunakan kendaraan motor dibawa ke Kali Cakung dan korban dibuang ke sana," katanya.
Adapun motif tersangka melakukan hal tersebut karena merasa kesal dengan istri sirinya, yang merupakan ibu dari korban. Sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya.
"Kekesalannya itu karena istrinya sering tidak pulang berdasarkan keterangan dari tersangka dan juga ada masalah ekonomi sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anaknya. Ini sudah dilakukan berulang kali, sudah dilakukan dua kali dalam kurun waktu satu bulan," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap ibu tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaProses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya