Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Anies Pilih Potong TKD PNS DKI Daripada Bansos

Cerita Anies Pilih Potong TKD PNS DKI Daripada Bansos Anies Baswedan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi anggaran belanja pegawai. Hal itu dilakukan untuk mendukung penanganan Covid-19 di ibu kota. Salah satu anggaran belanja yang direlokasi yakni terkait tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan dalam pembahasan sebelumnya sempat ada usulan agar anggaran belanja pegawai khususnya TKD tak perlu direlokasi. Dengan demikian TKD PNS tetap dapat dipertahankan.

"Dalam pembahasan saat itu sempat ada usulan agar bansos seperti KJP, lalu bantuan lain itu dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan," kata Anies, Jumat (29/5).

Menurut dia, nilai pemotongan 50 persen dana bansos DKI Jakarta sama dengan pemotongan atas 25 persen TKD. Besarannya sekitar Rp2 triliun. "Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun. Sama dengan 25 persen anggaran TKD," jelas dia merinci.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa dana bansos itu diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera di DKI. Mereka yang saat ini makin sulit ekonominya karena pandemi Covid-19.

"Saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu yang jumlahnya 1,2 juta orang yang menerima bansos kita adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi," sebut Anies.

Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk merelokasi 25 persen anggaran untuk TKD ASN bagi penanganan Covid-19.

"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun ini diterima oleh 63.000 ASN atau diterima oleh 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan relokasi anggaran belanjanya. Langkah tersebut sebagai upaya Pemprov untuk mendukung ketersediaan anggaran penanganan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu alokasi belanja Pemprov yang mengalami relokasi, yakni anggaran belanja pegawai. Pihaknya merelokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp4,3 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Relokasi terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun," kata Anies dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Anggaran yang direlokasi yakni tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta. Adapun 25 persen anggaran untuk TKD ASN Pemprov DKI dialokasikan untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos).

"Di mana TKD ASN Pemprov DKI besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan Anggaran bansos dan 25 persen berikutnya Ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat Penanganan Covid-19," ujar dia.

Sementara untuk gaji ASN Pemprov DKI Jakarta tegas Anies, tidak mengalami perubahan. Artinya besaran gaji yang bakal diterima ASN Pemprov DKI tetap sama.

"Gaji ASN tidak berubah. Tetap sama," tandas Anies.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN
Anies Lebih Pilih APBN Untuk Sejahterakan Guru Honorer Dibanding Bangun IKN

Anies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.

Baca Selengkapnya
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta

Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Bismillah Meneruskan Periode Kedua!
Anies Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Bismillah Meneruskan Periode Kedua!

Anies Baswedan secara resmi menyatakan siap Kembali maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?

Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya