Covid-19 Meningkat, PSI Dorong Pemprov DKI Terapkan Jam Malam & Wajib Tes Antigen
Merdeka.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB ketat dibanding perpanjang PSBB transisi. Ketua fraksi PSI, Idris Ahmad menilai PSBB ketat perlu dilakukan di tengah lonjakan angka kasus Covid-19 yang sangat tinggi di ibu kota.
"Fraksi PSI menyayangkan PSBB Transisi diperpanjang tanpa adanya pengetatan aturan meski jumlah kasus aktif dan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat tajam dalam dua pekan terakhir," ujar Idris, Rabu (6/1).
Idris mengatakan masa pasca libur akhir tahun 2020 adalah masa kritis. Untuk itu, Pemprov DKI diminta untuk memperpanjang penerapan aturan ketat yang berlaku pada liburan natal dan tahun baru pada PSBB transisi hingga 17 Januari mendatang.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Termasuk di dalamnya aturan pembatasan jam malam dan kewajiban untuk melakukan rapid test antigen bagi yang keluar masuk wilayah Jakarta.
“Penambahan kasus aktif mendesak ditangani saat ini Jakarta sudah kewalahan. Tingkat keterisian ICU sudah mencapai 79 persen, keterisian ranjang isolasi sudah mencapai 87 persen. Daya tampung RSD Wisma Atlet juga nyaris penuh, hingga harus menolak pasien OTG. Ini membuktikan bahwa Jakarta sudah kesulitan menangani pertambahan kasus aktif yang sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, PSI menyoroti lonjakan yang terlihat dari jumlah RW rawan di Jakarta yang bertambah lebih dari 2 kali lipat dari 21 RW menjadi 55 RW. "Artinya tidak ada kecamatan yang bebas dari pertambahan kasus aktif. Ini menunjukkan Jakarta tengah mengalami penularan yang sangat masif, anggota keluarga yang hanya sesekali keluar rumah dapat menularkan virus di rumah,” kata Idris.
Pemprov DKI Jakarta perlu menekankan bahwa pandemi Covid-19 ini masih ada dan terus mengancam kesehatan warga masyarakat. Selain edukasi penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), pelaksanaan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) harus terus ditingkatkan jika ingin memutus mata rantai penularan Covid-19.
”Harus sama-sama dilakukan, masyarakat melaksanakan 3M dan pemerintah meningkatkan 3T, tidak boleh putus harus terus dilakukan selama pandemi ini berlangsung,” tambahnya
Menurutnya Pemprov DKI bisa melibatkan paguyuban keluarga seperti PKK dan Jumantik untuk melakukan pendekatan personal maupun melalui teknologi melalui pesan daring dan iklan informasi di koran dan televisi sehingga isu Covid-19 selalu terngiang di kepala warga.
“Pemprov DKI tidak boleh lengah. Bila Jakarta gagal mengendalikan laju penularan, maka semakin banyak warga tertular Covid-19 yang terlantar tak tertangani di puskesmas dan Rumah Sakit,” kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Baca Selengkapnya