Daeng Aziz diminta buktikan sudah bayar tunggakan listrik Rp 17 juta
Merdeka.com - Polres Jakarta Utara menetapkan status tersangka pada Abdul Aziz atau Daeng Aziz, tokoh masyarakat Kalijodo sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Kubu Daeng Aziz mengklaim dari tunggakan listrik mencapai Rp 500 juta yang dilakukan, sudah dibayarkan Rp 17 juta.
Polisi meminta Daeng Aziz membuktikan jika telah menyetor Rp 17 juta atas tunggakan listriknya selama ini. "Itu belum bisa dibuktikan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, kepada Merdeka.com saat ditemui di ruangannya di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (2/3).
Sampai saat ini, kata dia, polisi belum menerima bukti apapun dari pihak Daeng Aziz. "Sampai saat ini saya tidak pegang (bukti pembayaran listriknya)," tuturnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Kenapa penambang Bitcoin ilegal mencuri listrik? Ternyata mereka mencuri arus listrik secara ilegal. Akibat pencurian itu, negara rugi Rp14,4 miliar,' kata Irjen Agung Setya dikutip dari Liputan6.com pada Senin (25/12).
-
Bagaimana penambang bitcoin ilegal mencuri listrik? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Setidaknya ada 1.300 mesin yang disita polisi.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya kuasa hukum Daeng Azis, Razman Atif Nasution meminta pihak kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menyelidiki benar-benar atas kasus yang menjerat Daeng Aziz dari PLN.
"Tadi saya ketemu (Aziz), beliau ini sebenarnya sudah tahu akan masalah ini. Tapi tidak nyangka akan begini. Dari pengakuan klien saya, dirinya bayar kok tiap bulan Rp 17 juta ke PLN," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Untuk diketahui, Daeng Azis ditangkap anggota penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Utara pada Jumat (27/2) di Sentral Kos Jalan Antara nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat Ia diamankan atas kasus pencurian listrik di Kalijodo, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMeteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Baca SelengkapnyaUsaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca Selengkapnya