Dalam 5 jam, 4 pemakai narkoba diciduk petugas, pemasok masih diburu
Merdeka.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus empat pengguna narkoba di empat lokasi di sejumlah wilayah pada Senin (18/7) kemarin. Penangkapan keempatnya dilakukan dalam waktu lima jam.
"Penangkapan berawal saat kami mengamankan pengguna narkoba berinisial A di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Darinya diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 gram, dan 1 unit timbangan digital," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Arsal Sahban kepada wartawan, Selasa (19/7).
Meski tak menjelaskan proses penangkapan, Arsal mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Kemudian diamankan kembali pelaku atas nama AA di Gambir, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 2 gram sabu.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Tidak berhenti sampai situ, kami terus melakukan pengembangan kasusnya dan pada pukul 20.00 WIB diamankan M (35), seorang wiraswasta di Kalideres, Jakarta Barat, dengan barang bukti 8,87 gram," ungkapnya.
"Kami kan membagi beberapa tim untuk pengembangan, dan pada jam yang sama pula, tim lainnya dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap TH (39) di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Bersamanya diamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat 3,66 gram dan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas warna coklat berat 2,06 gram," tambahnya.
Hingga kini, total empat orang yang berhasil diringkus. Namun dari empat penangkapan itu, pengedar masih belum dibekuk.
"Penangkapan ini masih akan kami kembangkan, informasi yang kami peroleh ada puluhan kilogram sabu yang masuk dan sudah terpecah-pecah kepada banyak orang. Segera akan kami dalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap pemasok besar di belakangnya. Semoga terungkap bandar besarnya di belakang," ucapnya.
Terpisah, itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan, meminta masyarakat waspada di manapun berada jika kedapatan ada yang menawarkan barang haram tersebut.
"Semua harus mewaspadai terhadap penyalahgunaan narkoba. Orangtua, guru, masyarakat harus bisa memantau anak-anaknya untuk tidak mudah terjerumus. Kami terus berupaya mengungkap peredaran gelap narkoba, tapi selalu ada modus-modus baru yang digunakan untuk mengelabui aparat," tutupnya.
Saat ini, keempat orang tersebut sudah mendekam dibui dan diganjar dengan pasal penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Yakni Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang narkotika dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009, bagi tersangka kedapatan memiliki narkotika dalam bentuk bukan tanaman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya