Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 5 jam, 4 pemakai narkoba diciduk petugas, pemasok masih diburu

Dalam 5 jam, 4 pemakai narkoba diciduk petugas, pemasok masih diburu Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus empat pengguna narkoba di empat lokasi di sejumlah wilayah pada Senin (18/7) kemarin. Penangkapan keempatnya dilakukan dalam waktu lima jam.

"Penangkapan berawal saat kami mengamankan pengguna narkoba berinisial A di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Darinya diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 gram, dan 1 unit timbangan digital," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Arsal Sahban kepada wartawan, Selasa (19/7).

Meski tak menjelaskan proses penangkapan, Arsal mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Kemudian diamankan kembali pelaku atas nama AA di Gambir, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 2 gram sabu.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak berhenti sampai situ, kami terus melakukan pengembangan kasusnya dan pada pukul 20.00 WIB diamankan M (35), seorang wiraswasta di Kalideres, Jakarta Barat, dengan barang bukti 8,87 gram," ungkapnya.

"Kami kan membagi beberapa tim untuk pengembangan, dan pada jam yang sama pula, tim lainnya dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap TH (39) di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Bersamanya diamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat 3,66 gram dan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas warna coklat berat 2,06 gram," tambahnya.

Hingga kini, total empat orang yang berhasil diringkus. Namun dari empat penangkapan itu, pengedar masih belum dibekuk.

"Penangkapan ini masih akan kami kembangkan, informasi yang kami peroleh ada puluhan kilogram sabu yang masuk dan sudah terpecah-pecah kepada banyak orang. Segera akan kami dalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap pemasok besar di belakangnya. Semoga terungkap bandar besarnya di belakang," ucapnya.

Terpisah, itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan, meminta masyarakat waspada di manapun berada jika kedapatan ada yang menawarkan barang haram tersebut.

"Semua harus mewaspadai terhadap penyalahgunaan narkoba. Orangtua, guru, masyarakat harus bisa memantau anak-anaknya untuk tidak mudah terjerumus. Kami terus berupaya mengungkap peredaran gelap narkoba, tapi selalu ada modus-modus baru yang digunakan untuk mengelabui aparat," tutupnya.

Saat ini, keempat orang tersebut sudah mendekam dibui dan diganjar dengan pasal penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Yakni Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang narkotika dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009, bagi tersangka kedapatan memiliki narkotika dalam bentuk bukan tanaman.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya