Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menangkap empat orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya merupakan anggota Polri, Brigadir A.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menangkap empat orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya merupakan anggota Polri, Brigadir A.
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Adang R Ginanjar mengatakan, penangkapan Brigadir A dilakukan setelah tim subdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial R, K, dan M. Mereka mengaku mendapatkan narkoba dari Brigadir A.
"Tiga orang inisial R, K, dan M merupakan warga umum yang kita amankan kasus narkoba. Ada satu pelaku juga diamankan yang merupakan seorang oknum polisi aktif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).
Adang mengungkapkan, keempat pelaku diamankan pada Senin (6/5) dini hari. Brigadir A diduga merupakan pengedar narkoba di Kabupaten Mamuju.
"Brigadir A kita sangkakan sebagai pengedar, meski dia tetap mengelak (sebagai pengedar)," kata dia.
Adang mengungkapkan Brigadir A sebelumnya juga pernah diamankan kasus yang sama pada tahun 2011. Saat itu, Brigadir A disebut mengedarkan narkoba di Sulsel.
"Memang dia tahun 2011 pernah melakukan juga (mengedarkan narkoba) di Sulawesi Selatan," ujar Adang.
Adang mengungkapkan saat ini Brigadir A sudah diamankan di ruang tahanan Ditres Narkoba Polda Sulbar. Jika terbukti mengedarkan narkoba, dia terancam dipecat.
"Kita akan tindak tegas. Jika terbukti bersalah sanksinya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ucapnya.
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya