Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Saat penangkapan sempat terjadi kejar-mengejar dengan kendaraan A.
Saat penangkapan sempat terjadi kejar-mengejar dengan kendaraan A.
Seorang polisi berinisial A dirungkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) usai kedapatan membawa 141 paket ganja dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan, terduga pelaku inisial A merupakan anggota kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.
Ikhlas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan terjadinya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Ia melanjutkan, terduga pelaku A ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Kemudian kata dia, saat penangkapan sempat terjadi kejar-mengejar dengan kendaraan A.
"Setelah dilakukan introgasi terhadap A, ternyata dia oknum anggota polri dari kesantuan Polres Padang Panjang yang berdinas di Polsek Batipuh," tuturnya, Selasa, (30/4).
Ia melanjutkan, setelah dilakukan pengeledahan ternyata A membawa 141 paket ganja.
"Setelah ditimbang, dari 141 paket itu didapat berat bersih 141,7 kg," ujarnya.
Kata Ikhlas, berdasarkan pengakuannya dia, perannya hanya membawa saja dengan mendapatkan uang jalan 2 juta.
"Menurut pengakuan dia, perannya hanya membawa saja dengan mendapatkan upah yang upahnya sebenarnya belum disepakati. Dia hanya dikasih uang jalan sebesar 2 juta. Dia diperintahkan oleh temannya yang berada di Lapas Kelas IIA Padang," sebutnya.
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
"Kita masih mengumpulkan barang bukti untuk mendukung bahwa yang disebutkan dia benar atau tidak. Jangan-jangan ini dia sendiri, cuma menyebut nama orang lain," tuturnya.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya